Soloraya
Kamis, 7 September 2017 - 23:15 WIB

Relokasi Warga Terdampak Penanganan Banjir Kali Anyar Solo Terbentur Izin Pemkab Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kali Anyar depan Terminal Tirtonadi Solo, Minggu (19/8/2016). (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Upaya Pemkot Solo merelokasi warga terdampak penanganan banjir Kali Anyar terkendala izin dari Pemkab Karanganyar.

Solopos.com, SOLO — Proses relokasi warga bantaran Kali Anyar yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo ke wilayah Kabupaten Karanganyar tak berjalan mulus lantaran terbentur persoalan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Advertisement

Lurah Manahan, Irianto, menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini tinggal menunggu kebijakan dari Pemkab Karanganyar terkait izin pembangunan rumah bagi warga terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo di wilayah Karanganyar.

Dia menceritakan warga terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo khususnya di Kelurahan Manahan belum bisa membeli tanah di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, karena belum mendapat izin dari Pemkab Karanganyar. (Baca: Dukung Proyek Pengendalian Banjir Kali Anyar, Warga Manahan Siap Pindah ke Gondangrejo Karanganyar)

Advertisement

Dia menceritakan warga terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo khususnya di Kelurahan Manahan belum bisa membeli tanah di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, karena belum mendapat izin dari Pemkab Karanganyar. (Baca: Dukung Proyek Pengendalian Banjir Kali Anyar, Warga Manahan Siap Pindah ke Gondangrejo Karanganyar)

Irianto menerangkan warga Manahan yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo hanya bisa membeli tanah seluas 47 meter persegi/keluarga di Jatikuwung dengan memanfaatkan dana bantu sosial (bansos) pengadaan tanah dari Pemkot Solo senilai Rp16 juta.

Luas tanah tersebut tidak memenuhi persyaratan kaveling bagi pembangunan rumah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Karanganyar No. 13/2013 tentang Penataan Perumahan dan Permukiman. Dalam Pasal 14 Perda Karanganyar No. 13/2013 dijelaskan luas kaveling bagi pembangunan rumah untuk perumahan umum tidak boleh kurang dari 70 meter persegi.

Advertisement

“Perda Karanganyar sebenarnya hanya mengatur persyaratan luas kaveling untuk perumahan umum dan komersial. Sedangkan tujuan pembangunan perumahan oleh Pemkot adalah pemberian bansos. Jadi ada celah. Mudah-mudahan Pemkab Karanganyar bisa memberikan izin,” kata Irianto saat ditemui Solopos.com di Kantor Kelurahan Manahan, Kamis (7/9/2017).

Irianto mengatakan ada 106 keluarga di Manahan yang berhak menerima bansos keuangan pengganti bangunan atau rumah dari Pemkot senilai masing-masing Rp34,2 juta dengan perincian Rp16 juta untuk pengadakan tanah, Rp3,2 juta untuk pengadakan fasilitas umum (fasum), dan Rp15 juta untuk stimulan pembangunan rumah.

Jika uang Rp16 juta dikumpulkan dari 106 keluarga, warga bantaran Manahan kini bisa saja membeli tanah di Jatikuwung seluas 7.770 meter persegi. Menurut dia, luas tanah itu belum cukup jika warga diharuskan membangun rumah di lahan 60 meter persegi.

Advertisement

Selain rumah, warga juga harus menyediakan lahan untuk jalan dan saluran dengan lebar minimal enam meter. Bisa saja luas kaveling rumah warga Manahan di Jatikuwung dibuat 60 meter persegi tapi harus memotong bagian lahan yang diperuntukan jalan dan saluran air.

“Kami tidak bisa melakukan tindakan itu karena juga akan melanggar ketentuan. Setidaknya kami kini membutuhkan lahan 8.692 meter persegi untuk bisa membangun rumah sesuai aturan Karanganyar,” jelas Irianto.

Warga bantaran Kali Anyar di Kelurahan Nusukan juga menanti kebijakan dari Pemkab Karanganyar terkait izin pembangunan rumah baru di Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar. Ketua Pokja Bansos Keuangan di Nusukan, Joko Santoso, mengatakan dengan dana bansos pengadaan tanah Rp16 juta dari Pemkot, warga Nusukan hanya bisa membeli tanah untuk rumah di Jeruksawit sekitar 42 meter persegi/keluarga. Dia menilai butuh dana hingga Rp20 juta/keluarga untuk bisa memperoleh lahan di Jeruksawit seluas 60 meter persegi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif