Jogja
Kamis, 7 September 2017 - 22:55 WIB

PENAMBANGAN MERAPI : Warga Sekitar Diminta Ikut Tertibkan Tambang Liar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - kegiatan penambangan pasir lereng Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Masyarakat sekitar lokasi tambang pasir liar diminta untuk mengubah cara berpikir guna mengurangi tindakan ini

Harianjogja.com, SLEMAN-Masyarakat sekitar lokasi tambang pasir liar diminta untuk mengubah cara berpikir guna mengurangi tindakan ini. Setidaknya saat ini ada 58 titik penambangan liar di Kecamatan Pakem berdasarkan laporan warga Hargobinangun.

Advertisement

Kapolres Sleman, AKBP Burkn Rudy Satria mengatakan penindakan tambang liar masih kurang efektif karena warga setempat masih ikut menambang. Hal ini terbukti dari adanya tiga penambang liar yang masih dalam proses persidangan.  Padahal, pemerintah dan aparat sulit melakukan penertiban tanpa keterlibatan langsung masyarakat.

Karena itu, ia mendukung jika warga membentuk kelompok pecinta lingkungan guna menumbuhkan kecintaan pada lingkungan. “Aturannya tidak bisa berjalan jika masyarkat belum sadar,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Kapolres juga mengatakan setidaknya ada delapan penambang liar yang tewas pada tahun ini yang seharusnya tidak sekedar dipandang sebagai musibah namun resiko tindak penambangan liar.

Advertisement

Sementara itu, Heri Indiarta mengatakan jika selama ini warga kerap tergiur dengan harga sewa lahan yang ditawarkan makelar. Tanah milik warga yang potensial ditambang ditawar dengan harga Rp500 juta dengan area tanah seluas 2.000 meter persegi.

Jika warga setuju maka lahan tersebut hanya akan diambil materialnya dengan ketinggian tujuh meter. Selain itu, warga masih tetap bisa mengantongi sertifikat lahannya sehingga tidak kehilangan asetnya.

Bupati Sleman, Sri Purnomo  menegaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban. Namun, teguran itu menjadi sia-sia karena warga kemudian kembali menambang selang beberapa hari. Bahkan, spanduk larangan menambang juga dicopot paksa setiap kali dipasang. “Kami akan memberikan shock terapy, jika tidak bisa dibina ya melalui jalur hukum,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif