Soloraya
Kamis, 7 September 2017 - 11:00 WIB

KPK Periksa 3 Saksi di Mapolresta Solo Selama 3 Jam

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPK (JIBI/Solopos/Antara)

KPK memeriksa tiga saksi di Mapolresta Solo.

Solopos.com, SOLO — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi di Mapolresta Solo, Rabu (6/9/2017). Pemeriksaan ketiga orang saksi tesebut diduga terkait kasus besar yang telah lama ditangani KPK.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, mengatakan pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB didatangi satu orang yang ditugasi KPK untuk meminta izin meminjam tempat di Mapolresta Solo untuk digunakan memeriksa tiga orang saksi. Ia kemudian merekomendasikan ruang gelar perkara milik Satreskrim Polresta Solo.

“Kami melihat ada tiga orang saksi yang diperiksa KPK di dalam ruang gelar perkara Satreskrim. Penyidik KPK juga ada tiga orang yakni dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (7/9/2017).

Menurut Agus, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tersebut berlangsung selama tiga jam yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Penyidik KPK mulai meninggalkan Mapolresta Solo pukul 15.00 WIB.

Advertisement

“Saya tidak tahu KPK memeriksa tiga orang saksi di Mapolresta dalam kasus korupsi apa. Keterangan dari penyidik KPK sedang menangani kasus korupsi lama yang telah disidangkan bukan OTT [Operasi Tangkap Tangan],” kata dia.

Agus menjelaskan pemeriksaan tiga orang saksi oleh KPK hanya berlangsung sehari. Polresta sampai sejauh ini belum menerima kabar lagi dari KPK terkait lanjutan pemeriksaan saksi di Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan Polresta sangat terbuka bagi siapapun yang akan meminjam tempat untuk tujuan tertentu. Ditanya soal KPK yang telah memeriksa tiga orang saksi di Mapolresta Solo, Ribut enggan memberikan penjelasan.

Advertisement

Sementara itu, saat wartawan berupaya mengonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut via telepon, Juru Bicara KPK Febry Diansyah belum menjawab.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif