Foto
Kamis, 7 September 2017 - 03:50 WIB

FOTO KORUPSI KLATEN : Sri Hartini Minta Hukuman Ringan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (6/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi diakui Bupati Klaten Sri Hartini.

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (6/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini yang menjadi terdakwa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, Rabu (6/9/2017), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. Dalam nota pembelaannya itu, terdakwa kasus korupsi Klaten mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya serta meminta majelis hakim agar memberikan hukuman yang yang seringan-ringannya karena perkara yang ia hadapi kini tak lepas dari konspirasi politik yang bertujuan melengserkan dirinya dari kursi kekuasaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif