Soloraya
Kamis, 7 September 2017 - 16:35 WIB

Bantuan Rehab RTLH Weru Sukoharjo Dipotong Rp1 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TAK LAYAK -- Foto dokumentasi menunjukkan rumah tak layak huni di salah satu wilayah di Kota Solo. Meski sudah ada dana bantuan dari UN Habitat untuk rehabilitasi rumah-h-rumah seperti ini, namun penyerapannya di Kota Solo ternyata belum maksimal. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Dana bantuan rehab RTLH di Weru, Sukoharjo, diduga disunat.

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga penerima bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sukoharjo, mendapatkan dana bantuan yang nilainya telah dikurangi senilai Rp1 juta/penerima.

Advertisement

Para pemilik RTLH itu mestinya menerima bantuan senilai Rp10 juta/penerima. Angka itu pula yang tercantum dalam surat pernyataan bermaterai bahwa mereka sudah menerima bantuan rehab RTLH.

Namun, uang yang mereka terima ternyata hanya Rp9 juta/penerima. Bantuan dana rehab RTLH itu dari Pemprov Jateng untuk 15 keluarga di desa tersebut.

Advertisement

Namun, uang yang mereka terima ternyata hanya Rp9 juta/penerima. Bantuan dana rehab RTLH itu dari Pemprov Jateng untuk 15 keluarga di desa tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (7/9/2017), sasaran penerima program rehab RTLH yakni warga miskin yang kondisi rumahnya tak layak huni. Dana rehab rumah diberikan langsung kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang beranggotakan 15 keluarga.

Masing-masing keluarga mestinya menerima dana rehab rumah senilai Rp10 juta. Dana rehab rumah diberikan kepada anggota pokmas pada pertengahan Agustus 2017 lalu. Kala itu, para penerima dana rehab rumah dikumpulkan di balai desa setempat.

Advertisement

Mereka diminta tetap menerima dana rehab rumah kendati nilainya telah berkurang Rp1 juta. Penerima juga diwanti-wanti agar tak membocorkan hal itu. Saat ada warga lain yang menanyakan soal dana rehab RTLH, warga diminta menjawab telah menerima Rp10 juta.

“Saat pembagian dana rehab rumah ada pengurus pokmas dan pamong desa. Kami diminta berbicara dengan warga lain bahwa dana rehab rumah yang diterima Rp10 juta. Kami takut karena ada intimidasi,” papar dia.

Sumber Solopos.com lainnya mengungkapkan hal senada. Dana rehab RTLH yang diberikan kepada warga tidak utuh. Ada pemotongan senilai Rp1 juta. Namun, ia tak mengetahui secara jelas alasan pemotongan dana rehab rumah itu.

Advertisement

Sebagian dana yang diterima warga telah dipakai membeli berbagai bahan material bangunan seperti semen dan pasir. Menurut dia, dana yang diterima tak cukup untuk merehab total rumahnya.

“Belum dikerjakan [rehab rumah], masih menunggu tukang bangunan. Hanya Rp9 juta yang diterima namun kami diminta membuat surat pernyataan telah menerima dana rehab rumah Rp10 juta,” terang dia.

Sementara itu, dari pokmas penerima bantuan rehab RTLH Desa Tegalsari, hingga berita ini diunggah belum ada yang bisa dimintai konfirmasi. Di sisi lain, Kepala Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sumarno, mengungkapkan dana rehab rumah langsung ditransfer ke rekening pokmas.

Advertisement

Pemberian dana rehab rumah kepada masyarakat juga dikoordinasi pokmas. Terlebih, masyarakat telah membuat surat pernyataan menerima dana rehab rumah senilai Rp10 juta.

Dalam waktu dekat, Sumarno bakal berkoordinasi dengan pengurus pokmas untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemotongan dana rehab rumah. “Dana rehab rumah tidak ditransfer ke rekening kas desa [RKD] melainkan rekening pengurus pokja. Saya akan menindaklanjuti kasus ini,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif