News
Rabu, 6 September 2017 - 22:30 WIB

Pernah Divonis, Syamsul Arifin Nyalon Gubernur Sumut Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut yang pernah divonis 6 tahun penjara akibat kasus korupsi, kembali ingin maju di pilkada.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin mengatakan akan kembali maju menjadi calon gubernur dari jalur perorangan (independen) pada Pilgub 2018.

Advertisement

Menurut mantan narapidana yang kini berusia 65 tahun itu, dirinya telah memenuhi prasyarat untuk maju sebagai calon gubernur Sumatra Utara. Syamsul mengklaim telah mendapatkan dukungan lebih dari satu juta setengah suara, sedangkan syarat minimal bagi seseorang untuk maju dari calon gubernur perorangan adalah 800.000 KTP.

“Saya maju jadi calon gubernur karena ingin menghidupkan roh Sumatera Utara kembali dengan dukungan 1,5 juta KTP,” ujarnya di Gedung DPR didampingi Effendi Simbolon, anggota DPR dari PDIP.

Terkait statusnya sebagai mantan narapidana dalam kasus pidana korupsi, Syamsul mengatakan bahwa tidak ada persoalan karena dia hanya divonis empat tahun atau di bawah lima tahun sebagaimana disyaratkan oleh KPU. Sebagai catatan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonisnya 4 tahun penjara plus uang pengganti Rp88 miliar. Namun, Mahkamah Agung memperberatnya dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Advertisement

Syamsul divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. Dia mengaku hukuman yang dijatuhkan kepadanya adalah akibat kesalahan prosedur atau faktor keteledoran, namun tidak menyeret nama orang lain.

“Kasus saya adalah kasus 2001 ketika jadi bupati bukan saat menjadi gubernur, belum ada KPK waktu itu. Selama menjadi gubernur saya bersih,” ujar Syamsul yang menjadi Gubernur Sumatera Utara sejak 16 Juni 2008 hingga diberhentikan pada 21 Maret 2011.

Mantan Bupati Kabupaten Langkat itu merupakan gubernur Sumatra Utara pertama yang terpilih langsung melalui pemilu. Syamsul saat itu didukung oleh partai-partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang.

Advertisement

Syamsul mengatakan bahwa meski akan maju sebagai calon perorangan, namun dirinya terus melakukan pendekatan ke sejumlah partai termasuk PDIP, PPP, dan Partai Demokrat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif