Jogja
Rabu, 6 September 2017 - 07:21 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Setor Rp425 Juta untuk Beli Tanah, Eh Kantor Notaris Ini Malah Raib

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria menunjukkan barang bukti tanda jual beli palsu di Mapolres Sleman, Selasa (5/9/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Penipuan Sleman dilakukan seorang notaris palsu.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang pegawai bank tertipu jual beli tanah seharga Rp425 juta dengan motif kantor notaris palsu. Korban dibawa ke kantor yang hanya diciptakan sementara oleh pelaku lengkap dengan staf dan perlengkapannya.

Advertisement

Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria menyampaikan ia sendiri hadir bersama orang tuanya saat itu ke kantor yang komplet dilengkapi dengan satpam maupun staf lainnya. Uang yang dibayarkan sendiri merupakan simpanan selama bertahun-tahun dan pinjaman dari bank. Ia mengaku selama ini selalu cermat dalam melakukan pembelian tanah

Kasatreskrim Sleman, AKP Rony Are menjelaskan jika kantor itu diciptakan sementara oleh pelaku.

“Papan notarisnya juga dicabut dan dibakar,” terangnya, Selasa (5/9/2017).

Advertisement

Pelaku merupakan warga Tembalang, Semarang yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga. Berdasarkan pengakuannya, uang penipuan itu digunakan untuk membayar utang sebesar Rp400 juta.

Ikut disita bersama penangkapannya ialah mobil Toyoya dengan nopol H 9215 FD yang digunakan sebagai lokasi transaksi, satu kwitansi untuk pembayaran tanah di Jl. Mangga, Gejayan, Condongcatur, dan selembar tanda terima dari notaris fiktif Adi Kurnianto. Sementara itu, petugas juga sedang melakukan pengejeran pada rekan satu tim pelaku. Meski belum bisa dipastikan, ada indikasi jika pelaku penipuan ini merupakan sindikat tindak kriminal sejenis.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif