Jogja
Rabu, 6 September 2017 - 13:55 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Pengembalian Dana 100% Hanya untuk Sebagian Jemaah, Berikut Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kopor haji (JIBI/Solopos/Antara/Mohamad Hamzah)

Penipuan Sleman, janji mengembalikan uang jemaah belum direalisasikan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Rencana pengembalian dana nasabah yang gagal berangkat dari Biro Perjalanan Haji dan Umrah Naja belum sepenuhnya dilakukan. Padahal, pihak Naja sebelumnya berjanji untuk mengembalikan dana tersebut pada akhir Agustus lalu.

Advertisement

Baca Juga : PENIPUAN SLEMAN : Biro Umrah Naja Ingkar Janji

Kepada Harianjogja.com, korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh BPHU Najah, Didi Setiawan mentampaikan dana calon jemaah umrah yang terlanjut diberikan ke Naja dikembalikan 100%. Dia hanya menuntut tanggung jawab dari pihak Naja agar tidak merugikan calon jemaah umrah baik secara materi maupun immateri.

Hal senada disampaikan Kartini, warga Sinduadi, Ngaglik. Salah seorang dosen di kampus terkenal di wilayah Sleman itu mengatakan, dana sebesar Rp120 juta yang disetorkan ke pihak Naja sampai saat ini masih belum dikembalikan.

Advertisement

“Kami masih menunggu pengembalian dana (refund) dari Naja,” ujarnya, Selasa (5/9/2017).

Kartini mengaku sudah berkomunikasi dan mengatakan pengembalian dana tersebut kepada Direktur Naja Vinny Shinta Dewi.

“Ya ada yang sudah dibayar. Kemarin saya hubungi (Vinny) minta dikembalikan uang kami, dia jawab nunggu proses dari kepolisian karena saya sudah lapor ke kepolisian,” katanya kecewa.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Cabang BPHU Naja Sleman Irwan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan 100% dana jemaah yang gagal berangkat paling akhir Agustus lalu. Hanya saja, bagi jemaah yang visanya keluar namun tidak berangkat pengembalian dana tidak akan diterima 100%.

“Kami hanya memotong biaya visa itu saja,” papar Irwan.

Direktur Naja Vinny Shinta Dewi sendiri saat dihubungi Harianjogja.com meminta agar masalah tersebut disampaikan ke pihak pengaca Naja.

“Monggo interview dengan pihak legal saya. Kami sudah limpahkan wewenang kepada legal untuk menjadi jembatan dalam permasalahan ini,” kata Vinny, Selasa malam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif