Soloraya
Rabu, 6 September 2017 - 07:35 WIB

PASAR KLEWER : Soal Kisruh P4K, Disdag Solo Soroti 3 Hal Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kompleks pertokoan di Pasar Klewer, Solo, lengang pada Minggu (25/6/2017). Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) bersama pedagang sepakat libur pada perayaan Idul Fitri 1438 H. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Dinas Pedagangan Solo menyoroti  tiga hal dalam kisruh pedagang pelataran Pasar Klewer.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo ikut menyoroti kisruh pedagang pelataran Pasar Klewer dengan pengurus Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K).

Advertisement

Kepala Disdag Solo, Subagiyo, menyebut ada tiga persoalan yang cukup menjadi perhatian dan berharap ada penyelesaian yang baik, setidaknya di internal pedagang pelataran terlebih dahulu.

“Soal jual beli lapak, tuntutan untuk penataan ulang tempat untuk berjualan, serta iuran atau pungutan paguyuban yang berujung pada pelaporan ke kepolisian,” kata Subagiyo saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (5/9/2017). (Baca: Pedagang Pelataran Pasar Klewer Solo Bawa Masalah Iuran hingga Jual Beli Los ke DPRD)

Sejauh ini Subagiyo belum melihat adanya dugaan jual beli lapak di pelataran Pasar Klewer. Dia meminta pedagang yang mengetahui ada praktik jual beli lapak segera melapor ke dinas disertai bukti-bukti lengkap.

Advertisement

“Kedua, masalah tuntutan penataan ulang pedagang. Silakan, pedagang yang menginginkan ini bisa mengajukan kepada Wali Kota Solo [F.X. Hadi Rudyatmo] berikut konsep baru yang diinginkan. Langsung ke Wali Kota,” kata Subagiyo.

Jika konsep baru yang diinginkan pedagang dinilai tidak membawa kondisi pasar menjadi lebih kondusif atau lebih baik, Subagiyo berharap pedagang tetap terima dengan penataan yang ada saat ini.

Terkait masalah iuran atau pungutan, Subagiyo menegaskan hal itu sebagai urusan internal paguyuban. Dia meminta alangkah baiknya masalah laporan pertanggungjawaban uang iuran senilai Rp1.000/hari/pedagang selama dua tahun menempati Alut Keraton Solo diselesaikan dengan baik di internal paguyuban dengan mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga [AD/ART] paguyuban.

Advertisement

“Semua organisasi kan pasti punya AD/ART. Jika masalah itu akhirnya berujung pada pelaporan ke kepolisian, ya silakan, itu hak pedagang sebagai warga negara. Jika ada hal-hal yang dianggap tidak berkeadilan kemudian lapor polisi, ya itu namanya hak, enggak masalah.”

Terkait masalah AD/ART, pedagang di pelataran Pasar Klewer, Sulardi, menyebut selama ini anggota tidak pernah tahu AD/ART paguyuban. Ketua P4K, Hadi Suwarno, enggan memberikan komentar terkait masalah jual beli lapak, tuntutan penataan ulang pedagang, serta perombakan pengurus P4K yang diutarakan pedagang saat di DPRD Solo, Senin (4/9/2017) kemarin.

Kersane [terserah]. Ini kami mau menyelesaikan dulu yang masalah pungutan. Kami sudah sampaikan seluruh bukti-bukti penggunaan dana iuran kepada kepolisian, harapannya bisa menjadi bukti tidak ada penyelewengan dana paguyuban oleh pengurus,” kata Hadi.

Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana iuran disampaikan kepada penyidik kepolisian karena saat ini urusan ini sudah menjadi ranah hukum. “Hla mereka ya ora kanti [Hla pedagang juga enggak sabar]. Kami suruh tunggu malah lapor polisi,” tutur Hadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif