Jogja
Rabu, 6 September 2017 - 11:22 WIB

KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Supir Microbus Maut Divonis Bersalah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi putusan pengadilan (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan Gunungkidul yang terjadi pada April lalu masuk proses akhir persidangan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Supir mikrobus yang mengalami kecelakaan di  Tanjakan Pok Cucak, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong pada April 2017 lalu divonis bersalah. Supir dinilai melakukan kelalain hingga menyebabkan sejumlah penumpangnya tewas.

Advertisement

Baca Juga : KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Niat Wisata Berbuah Petaka

Majelis Hakin yang dipimpin oleh Agung Budi Setiawan menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan kepada Kiswoyo, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.  Kiswono supir yang mengendarai mobil Isuzu Elf nopol D 7124 AN menjadi terdakwa tunggal dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan enam penumpang tersbut.

“Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara, namun putusannya satu tahun empat bulan penjara,” kata Agung saat dikonfrimasi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (6/9/2017).

Advertisement

Putusan yang lebih ringan tersebut karena menurut hakim terdapat hal-hal yang meringankan. Saat persidangan terdakwa berterus terang, sopan dan tak berbelit-belit.  Terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu sudah ada perdamaian secara kekeluargaan antara korban dan terdakwa, sehingga hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU.

Dalam persidangan pada Selasa pagi, Hakim memutuskan tedakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar undang-undang tentang lalu laintas. Secara spesifik Kiswoyo melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Tahun  2009 tentang Mengemudikan Kendaraan karena Kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu terdakwa diwajibkan membayar denda Rp5 juta. Namun jika tak sanggup membayar maka digantikan dengan penjara selama tiga bulan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif