Jogja
Rabu, 6 September 2017 - 18:55 WIB

Kasihan... Seorang Pria Tua Penghuni Panti Sosial Tewas Dianiaya Penghuni Lain

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)

Seorang pria lanjut usia berumur 70 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh Jarwo, 37, Rabu (6/9/2017)

Harianjogja.com, JOGJA–Seorang pria lanjut usia berumur 70 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh Jarwo, 37, Rabu (6/9/2017). Keduanya merupakan penghuni Panti Karya Brontokusuman, Mergangsan. Baik pelaku maupun korban selama ini diketahui mengidap gangguang mental.

Advertisement

Kapolsek Mergangsan, Kota Joga, AKP Anang Sutanta mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 05.45 di area belakang Panti Karya Brontokusuman.

“Saat itu, salah satu petugas keamanan panti mendapat laporan ada yang berkelahi, setelah dicek ternyata korban sudah tergeletak tak berdaya,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, saat petugas keamaan mendatangi lokasi, pelaku masih berdiri di atas korban dengan amarah yang masih memuncak namun sudah tidak lagi melakukan penganiayaan karena korban sudah tidak bernyawa.

Advertisement

“Sebab kematian dimungkinkan karena luka dipelipis sebelah kiri robek. Bagian belakang kepala korban yang sebelah kanan juga berlobang sehingga mengakibatkan banyak darah keluar,” imbuhnya.

Anang Sutanta menyebut saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan sama sekali. Kepolisian tidak menahan yang bersangkutan karena kondisi pelaku yang mengidap gangguan mental. Pelaku kemudian di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Pakem, Sleman untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Pelaku, lanjutnya, diketahui tidak memiliki keluarga dan menghuni Panti Karya sejak 3 Agustus 2017. Sedangkan korban, yang memang memiliki fisik lemah karena usia yang sudah tua, tinggal dipanti sejak 23 Maret 2016.

Advertisement

Anang Sutanta mengaku belum bisa menyampaikan apa yang mendasari penganiayaan tersebut karena penghuni panti yang lain juga tidak bisa dimintai keterangan. “Penghuni lain juga sama-sama mengidap gangguan mental, jadi tidak dapat dimintai keterangan,” ucapnya.

Advertisement
Kata Kunci : Penganiayaan Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif