Soloraya
Rabu, 6 September 2017 - 13:15 WIB

Indeks Penempatan Tenaga Kerja di Boyolali Tertinggi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tenaga kerja ilustrasi (ist)

Indeks penempatan tenaga kerja di Boyolali tertinggi.

Solopos.com, BOYOLALI — Kabupaten Boyolali menjadi wilayah dengan indeks penempatan tenaga kerja tertinggi di Indonesia periode Januari-Agustus 2017.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali Agus Partono mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Boyolali mengungguli daerah lain di Jawa Tengah yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, Kabupaten Kulonprogo, Kota Magelang, dan Kabupaten Wonogiri yang juga termasuk 10 besar dalam indeks tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah perusahaan yang tumbuh pesat di Kota Susu tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Advertisement

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah perusahaan yang tumbuh pesat di Kota Susu tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Seiring jargon Bupati Boyolali [Seno Samodro] yang proinvestasi dan kemudahan dalam perizinan, jumlah perusahaan di Boyolali dalam beberapa tahun ini meningkat tajam. Dengan demikian, tenaga kerja yang ada di Boyolali juga terserap dengan baik,” ujarnya kepada wartawan di Boyolali, Senin (4/9/2017).

Agus menambahkan di Boyolali saat ini terdapat 647 perusahaan (skala besar, menengah, dan kecil) atau telah meningkat 47 persen dibandingkan 2015.

Advertisement

Kebutuhan tinggi tersebut tecermin dari serapan para lulusan balai latihan kerja (BLK). Menurutnya, masyarakat binaan BLK dengan beragam profesi sangat diminati perusahaan sesuai kebutuhan mereka. “Bahkan banyak binaan yang belum selesai di BLK sudah dipesan perusahaan,” kata dia.

Agus menambahkan keberhasilan Boyolali juga tak terlepas dari pelaporan pihaknya tentang pencari dan penyerapan tenaga kerja kepada Kemenaker.

“Kami rutin melakukan pelaporan online serapan tenaga kerja. Pemohon kartu AK 1 yang tersalurkan kami laporkan ke Kemenaker. Dari perusahaan juga ada feedback. Jadi selain jumlah perusahaan yang banyak, dari sisi administrasi juga bagus,” terang Agus.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali Dwi Raharjo saat dimintai tanggapan mengenai prestasi ini meminta kepada pihak terkait menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tahun mendatang sesuai aturan.

“Sesuai PP Nomor 78 Tahun [Tahun 2015 Tentang Pengupahan] dan Permen [Peraturan Menteri] dan struktur skala upah, UMK memang semestinya naik,” kata dia seraya menambahkan saat ini UMK Boyolali senilai Rp1.500.000.

Sementara Agus Partono juga menilai sudah selayaknya UMK Boyolali meningkat agar kesejahteraan pekerja juga meningkat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif