Soloraya
Selasa, 5 September 2017 - 05:00 WIB

Kurator Museum di Indonesia Wajib Punya Sertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Museum Radya Pustaka (JIBI/Solopos/Dok)

Pemerintah mewajibkan para kurator museum di Indonesia memiliki sertifikat mulai 2017.

Solopos.com, SOLO — Program tersebut dilakukan secara bertahap dengan target ketuntasan pada 2020 mendatang.

Advertisement

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Harry Widiarto, mengatakan saat ini kurator museum di Tanah Air belum punya sertifikat kompetensi.

“Sesuai Peraturan Pemerintah [PP] No. 66/2015 tentang Permuseuman, semua kurator museum wajib memiliki sertifikasi kompetensi,” kata Harry seusai menghadiri pembukaan pameran Museum Goes to Campus (MGtC) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (4/9/2017).

Kurator museum punya peran strategis karena bertugas mengumpulkan, menata, serta menentukan barang yang ditampilkan di museum. Kurator merupakan keahlian teknis yang dimiliki seseorang sehingga perlu sertifikat untuk menunjukkan kompetensinya.

Advertisement

Menurut Harry, jumlah kurator museum di Indonesia sekitar 450 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah museum saat ini. “Sertifikasi kompetensi untuk kuratur museum dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana,” jelas dia. Untuk tahap pertama yang dimulai pada 2017 menyasar 120 orang kurator.

“Kami harapkan sertifikasi kompetensi kurator museum rampung pada 2020 mendatang,” imbuh dia. Harry menjelaskan sertifikat kompetensi juga terkait pemberian tunjangan bagi kurator. Jabatan kurator museum dapat dimasukkan dalam jabatan fungsional sehingga mereka bisa menerima tunjangan fungsional.

“Sebenarnya secara de facto kurator museum sudah menjalankan jabatan. Hanya secara de jure perlu ada sertifikat kompetensi,” jelas dia. Harry menambahkan sertifikat kompetensi kurator museum merupakan bagian dari peningkatan kualitas SDM serta revitalisasi museum agar lebih berkembang. “Kami sedang membenahi museum agar sesuai dengan PP No. 66/2015 agar lebih baik dan berkembang,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kemendikbud Museum UNS Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif