News
Selasa, 5 September 2017 - 04:00 WIB

Kemenristekdikti Buka Lagi Pendaftaran Prodi Kedokteran

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unissula Suryono memimpin pengukuhan enam dokter gigi baru di Kampus Unissula, Genuk, Kota Semarang, Jateng. (Unissula.ac.id)

Prodi Kedokteran kembali dibuka.

Solopos.com, SURABAYA— Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membuka lagi pendaftaran Program Studi (Prodi) Kedokteran untuk seluruh kampus di Tanah Air setelah sebelumnya memberlakukan kebijakan moratorium.

Advertisement

Moratorium Prodi Kedokteran dilakukan sejak 2016 lalu dengan alasan untuk meningkatkan mutu program studi. Moratorium bertujuan meningkatkan kualitas dosen serta menghasilkan jabatan fungsional tertinggi (guru besar).

“Pencabutan moratorium Prodi Kedokteran disebabkan sudah ada perbaikan di sejumlah universitas. Prodi yang sebelumnya mempunyai akreditasi C, sekarang naik menjadi B,” ujar Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, setelah kuliah perdana di Universitas Nadhlatul Ulama Surabaya, Senin (4/9/2017).

Perbaikan akreditasi sejumlah prodi terjadi di hampir semua perguruan tinggi di Tanah Air. Menurut Nasir, hal itu merupakan suatu kemajuan bagi Prodi kedokteran. “Perbaikan kualitas Prodi kedokteran semakin baik. Maka kami membuka kembali pendaftaran Prodi kedokteran baru,” kata dia seperti dilansir Antara.

Advertisement

Syarat mengajukan prodi kedokteran, lanjut dia, rasio dosen dan mahasiswanya adalah 1:20 untuk sains dan 1:30 untuk sosial. Khusus kedokteran ada dua syarat yakni rasio dosen dan mahasiswa 1:10 untuk prekilinik dan 1: 6 untuk klinik. Dengan demikian, jumlah dosen di tiap Prodi kedokteran tidak lagi enam di setiap prodi, melainkan 26 dosen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kelembagaan Kemrisdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan kampus yang diberi izin Prodi kedokteran harus menandatangani para integritas yang berisi kewajiban yang dilakukan perguruan tinggi. “Kampus harus mematuhi apa yang ada di dalam pakta integritas itu,” kata Patdono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif