Soloraya
Selasa, 5 September 2017 - 17:35 WIB

61 Adegan Ungkap Perampokan Berujung Kematian Sopir Truk di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Satreskrim Polres Sragen dan Kejari Sragen mereka ulang peristiwa penyekapan Agus Budiono di Lapangan Mapolres Sragen, Selasa (5/9/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Polres Sragen menggelar rekonstruksi kasus perampokan berujung kematian sopir truk.

Solopos.com, SRAGEN — Masih ingat dengan kasus penemuan mayat laki-laki dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban di pinggiran alas karet Dukuh Gondang, RT 11, Desa/Kecamatan Kedawung, Sragen, Jumat (4/8/2017) lalu?

Advertisement

Polisi telah menangkap dua tersangka kasus yang bermotif perampokan truk tersebut. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen kemudian menggelar ekonstruksi peristiwa yang korbannya diketahui bernama Agus Budiono, 60, tersebut.

Agus Budiono merupakan sopir truk asal Klutuk RT 005/RW 001, TR. Tanjung, Katibung, Sidoarjo, Jawa Timur. Pantauan Solopos.com, rekonstruksi digelar di Lapangan Mapolres Sragen, Selasa (5/9/2017).

Advertisement

Agus Budiono merupakan sopir truk asal Klutuk RT 005/RW 001, TR. Tanjung, Katibung, Sidoarjo, Jawa Timur. Pantauan Solopos.com, rekonstruksi digelar di Lapangan Mapolres Sragen, Selasa (5/9/2017).

Rekonstruksi itu dibagi dalam 61 adegan melibatkan dua tersangka. Mereka yakni Suwarno alias Bagong alias Pak Lurah, 53, asal Lampung, yang menjadi aktor intelektual aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, dan Wardoyo, 40, warga Pondok RT 019, Desa/Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Wardoyo berperan sebagai joki atau sopir mobil Daihatsu Luxio warna putih berpelat nomor AD 9026 GN yang disewa dari warga di Jl. H.O.S. Cokroaminoto, Sragen Manggis, Sragen Wetan, Sragen. Mobil itu digunakan untuk menyekap Agus Budiono sebelum dibuang dalam kondisi terikat di alas karet, Gondang.

Advertisement

“Setiap orang memiliki peran masing-masing dalam kasus curas itu. Perencanaannya dilaksanakan di sebuah tempat indekos di Kampung Sarigunan, Sragen Wetan, Sragen,” ujar Iptu Pitoyo, salah satu perwira penyidik yang memandu proses rekonstruksi.

Selain melibatkan tersangka Suwarno dan Wardoyo, penyidik juga menggunakan tiga barang bukti untuk membantu proses rekonstruksi, yakni motor Honda Supra X berpelat nomor H 6396 PZ, mobil rental Daihatsu Luxio berpelat nomor AD 9026 GN, dan truk hasil curian milik korban berpelat nomor H 1942 EQ.

Adegan rekonstruksi dimulai dari rencana Suwarno mengendarai motor dari tempat indekos menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mantingan, Jawa Timur, untuk mencari korban.

Advertisement

Di SPBU tersebut, Suwarno bertemu Agus Budiono dan saling bertukar nomor ponsel. Masing-masing meninggalkan SPBU. Suwarno kembali ke tempat indekos kemudian menyewa mobil Daihatsu Luxio.

Mobil rental itu dibawa ke tempat indekos kemudian sejumlah teman satu komplotan Suwarno berdatangan. Wardoyo datang dari Sambirejo naik ojek dan turun di Jl. Raya Sukowati lalu jalan kaki ke tempat indekos Suwarno.

Tersangka B dan J yang masih buron datang dari luar Sragen naik kendaraan umum. Di tempat indekos itulah, mereka merencanakan aksi dengan sasaran korbannya Agus Budiono.

Advertisement

“Tersangka B bertugas membungkam mulut korban. Wardoyo mengemudikan mobil. Tersangka J berperan paling banyak, yakni mengikat tangan korban dengan lakban, menjepit kaki korban dan mengikat kaki korban. Lakban itu dibeli dari sebuah minimarket di sekitar terminal lama Sragen,” imbuh Pitoyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.

Aksi mereka dilakukan sesuai rencana. Korban ditemui di dekat SPBU Mantingan kemudian diajak masuk mobil. Mereka bergerak menuju ke Desa Cemen.

Di sanalah, korban diikat dan dibungkam dengan lakban dan kemudian tubuhnya dibuang di tegalan milik warga dekat alas karet di wilayah Kedawung, Sragen. “Rekonstruksi ini dilaksanakan bersama Kejari untuk memilah-milah peran pelaku supaya jelas. Kami sengaja menggelar rekonstruksi di Lapangan Mapolres Sragen dengan pertimbangan keamanan karena kami membawa dua tersangka,” tutur Kasatreskrim Polres Sragen AKP Dimas Bagus Pandoyo mewakili Kapolres Sragen saat ditemui wartawan di sela-sela rekonstruksi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif