Soloraya
Senin, 4 September 2017 - 19:47 WIB

Pengusaha Klaten Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bagian Layanan Pengadaan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Para pengusaha bidang konstruksi di Klaten diminta mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan lelang pengadaan barang oleh Pemkab.

Solopos.com, KLATEN — Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Pemkab Klaten mewanti-wanti para pengusaha terkait aksi penipuan mengatasnamakan petugas dari bagian tersebut. Sejauh ini sudah ada dua laporan pengusaha peserta lelang proyek Pemkab yang menjadi sasaran percobaan penipuan.

Advertisement

Plt. Kepala BLPBJ Klaten, Sigit Gatot Budiyanto, mengatakan modus penipuan dilakukan mengatasnamakan Joko Purnomo dari Kelompok Kerja (Pokja) Jasa Konstruksi BLPBJ. Pelaku mengirim surat kepada pengusaha agar datang ke BLPBJ guna klarifikasi dan pembuktian dokumen.

Setelah mengirim surat, pelaku menelepon dan menjanjikan memenangkan mereka dalam tender proyek Pemkab dengan syarat mentransfer sejumlah uang. Sigit mengatakan sudah ada dua pengusaha yang mengadu terkait percobaan penipuan itu.

Salah satu pengusaha diminta memberikan uang sekitar Rp15 juta dengan janji memenangkan mereka dalam tender. “Ada yang klarifikasi ke kami mereka diminta transfer uang sekitar Rp15 juta. Namun, uang itu belum diberikan. Sudah kami sampaikan kalau itu penipuan. Tidak ada yang bisa membantu memenangkan peserta tender selain dokumen yang dimiliki sesuai dokumen pengadaan termasuk kompetensi harga,” kata Sigit saat ditemui di Setda Klaten, Senin (4/9/2017).

Advertisement

Sigit mengatakan di BLPBJ tak ada pegawai bernama Joko Purnomo. Surat undangan untuk verifikasi dan validasi yang dikirim pelaku kepada pengusaha juga dipastikan palsu.

Lantaran itu, para pengusaha terutama peserta tender proyek Pemkab diminta berhati-hati serta melaporkan ke pihak berwajib jika menemui kasus serupa. Sigit menjelaskan klarifikasi serta verifikasi dengan menunjukkan bukti asli kepemilikan dokumen usaha merupakan salah satu tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Verifikasi agar tepat waktu kami mengirim undangan melalui e-mail atau surat secara manual ke masing-masing rekanan. Jadi, rekanan datang ke kantor membawa dokumen bukan kami mendatangi mereka,” kata Sigit.

Advertisement

Terkait perkembangan proyek Pemkab pada 2017 ini, Sigit menjelaskan sudah ada 160 paket pengadaan yang sudah memasuki tahapan pengerjaan. Paket pengadaan tersebut meliputi pengadaan barang, irigasi, jalan, drainase, serta pembangunan gedung. “Tinggal 30-an lelang proyek yang tinggal evaluasi,” kata dia.

Salah satu pengusaha, Oseng Suseno, mengatakan percobaan penipuan kerap dialami para pengusaha pengadaan barang dan jasa. Ia berharap para pengusaha segera klarifikasi ke dinas terkait jika mengalami hal serupa.

“Seperti itu sering terjadi. Kami sering koordinasi dengan aparat terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Yang jelas jangan sungkan untuk klarifikasi,” kata pengusaha dari CV Cipta Sejahtera itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif