Soloraya
Senin, 4 September 2017 - 21:35 WIB

Pedagang Keberatan, Pemkot Solo Segera Sosialisasikan E-Transaksi Pasar Klewer

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kompleks pertokoan di Pasar Klewer, Solo, lengang pada Minggu (25/6/2017). Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) bersama pedagang sepakat libur pada perayaan Idul Fitri 1438 H. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo segera menyosialisasikan e-transaksi di Pasar Klewer meski ada suara penolakan.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo segera menyosialisasikan rencana penerapan transaksi secara elektronik (e-transaksi) di Pasar Klewer Solo.

Advertisement

Sebelumnya, para pedagang di pasar tersebut mengungkapkan keresahan terkait rencana tersebut. Mereka menilai e-transaksi akan sulit diterapkan di pasar tradisional seperti Pasar Klewer karena berbagai pertimbangan. (Baca: E-Transaksi Tak Cocok untuk Pasar Klewer, Ini Alasannya)

Sosialisasi yang akan dilakukan Pemkot meliputi sasaran dan pengenalan program e-transaksi tersebut. Pemkot Solo bersama Bank BTN akan menerapkan e-transaksi untuk membatasi peredaran uang tunai di Pasar Klewer.

Melalui e-transaksi, pedagang dan pembeli dapat bertransaksi menggunakan smartphone atau ponsel. Perangkat tersebut digunakan untuk memindai barcode pada setiap barang dagangan.

Advertisement

Beberapa pedagang mengatakan tidak mempersoalkan penerapan program tersebut jika tidak diwajibkan ke semua pedagang. Menurut pedagang, tidak semua dari mereka tertarik menerapkan e-transaksi.

Sementara mengenai pemasangan barcode pada barang dagangan juga menjadi persoalan tersendiri. Pasar Klewer sebagai pasar tradisional memungkinkan adanya tawar-menawar serta layanan pembelian grosir dan eceran. Hal itu menjadikan penentuan harga pada barcode sulit dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Subagiyo, mengatakan saat ini belum dapat menjelaskan mekanisme penggunaan barcode pada barang dagangan dan jumlah pedagang yang akan dilibatkan dalam penerapan program tersebut.

Advertisement

“Tunggu saja nanti pada saat sosialisasi [mengenai rencana pelaksanaan e-transaksi],” kata dia kepada Solopos.com, Senin (4/9/2017). Sosialisasi itu rencananya digelar Sabtu (9/9/2017).

Sementara itu petugas humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani, berharap program tersebut tidak diwajibkan kepada seluruh pedagang. Menurutnya, belum tentu semua pedagang maupun pengunjung pasar siap dengan hal kebijakan tersebut. Dia juga menilai penggunaan barcode untuk barang dagangan akan memperlambat kerja pedagang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif