Soloraya
Minggu, 3 September 2017 - 15:15 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Komplotan Maling Tepergok Bobol Minimarket di Gemolong Profesional

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek gemolong AKP Supadi (kiri) didampingi satpam RSI YAKSSI Gemolong melihat mayat terduga pelaku pencurian di kamar mayat RSI stempat, Sabtu (2/9/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pencurian Sragen, komplotan maling yang tepergok mencuri di minimarket Gemolong diakui profesional.

Solopos.com, SRAGEN — Kepolisian mengungkap komplotan pencuri yang beraksi di minimarket di Gemolong, Sragen, Sabtu (2/9/2017) dini hari, dipastikan benar-benar profesional dalam menjalankan aksi mereka.

Advertisement

Profesionalisme komplotan lintas daerah tersebut terlihat dari keberhasilan mereka membobol dua minimarket di Sragen dan Kabupaten Temanggung sepanjang tahun ini.

Padahal beberapa minimarket tersebut telah dipasangi kamera CCTV. Agar identitas mereka tidak dikenali dari rekaman CCTV, komplotan Muhammad Nur Fuad, 30, itu mengenakan topi. (baca: Begini Kronologi Polisi Kejar Pencuri sampai Tembakkan 4 Peluru)

Setelah berhasil masuk ke minimarket, para pelaku mengincar kamera CCTV agar aksi mereka tidak terekam. “Pengungkapan kasus mereka susah,” ujar Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Dimas Bagus P., mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat dihubungi, Minggu (3/9/2017).

Advertisement

Dia menjelaskan profesionalisme komplotan Fuad juga tampak dari penentuan sasaran. “Mereka mengincar yang wilayahnya sepi. Minimarket di Gemolong itu kan di luar sepi. Mereka beraksi pada jam rawan antara pukul 01.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” kata dia.

Ciri lain profesionalisme mereka yaitu ditutupnya semua jari tangan pelaku dengan lakban agar tak meninggalkan jejak sidik jari. Agar tak menimbulkan kecurigaan pengguna jalan, komplotan itu selalu memarkir mobil operasional tepat di depan pintu minimarket yang dibobol.

“Komplotan Fuad sudah kami tangkap semua. Tapi ternyata mereka sering ganti-ganti pasangan. Diajak komplotan lain beraksi di daerah berbeda. Semacam di-bon,” kata dia.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen dan Polsek Gemolong berhasil menggagalkan aksi pencurian di minimarket di Jl. Sukowati Gemolong, Sragen, Sabtu (2/9/2017) pukul 02.30 WIB. Minimarket itu nyaris dibobol komplotan pencuri lintas daerah yang beranggotakan empat orang. (baca: Gagal Bobol Minimarket di Gemolong, 3 Terduga Pelaku Dibekuk, 1 Tewas)

Dimas menambahkan komplotan Fuad adalah pencuri spesialis minimarket. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun.

“Saat beraksi mereka menggunakan peralatan berupa linggis dan kunci T untuk menjebol gembok dan pintu. Kami terus mengembangkan penyidikan,” tutur AKP Dimas.

Terpisah, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengimbau para pemilik toko agar memasang kamera CCTV di tempat usaha mereka, untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif