Jogja
Minggu, 3 September 2017 - 04:22 WIB

PEMKAB BANTUL : Terpilih Sebagai Pilot Project, Tanah Gilangharjo Bakal Tersertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifkat (tanda bukti hak) atas tanah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Bantul 22.000 sertifikat untuk Gilangharjo

Harianjogja.com, BANTUL — Desa Gilangharjo, Pandak dipilih sebagai pilot project program sertifikasi tanah. Seluruh tanah di desa ini dibidik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul agar dapat tersertifikasi pada 2017, di antaranya melalui program Prona dan Proda.

Advertisement

Kepala BPN Bantul, Yohanes Supama mengatakan Gilangharjo dipilih karena baik warga maupun perangkat desanya bersemangat dan sanggup mempersiapkan berbagai pengurusan dokumen pertanahan. Mengingat kelengkapan data-data yuridis tersebut memang harus dipersiapkan secara mandiri oleh masyarakat.

“Kami tak bisa lepas dari peran desa dan masyarakat untuk melengkapi data,” ucapnya pada Kamis (31/8/2017).

Supama menambahkan Bantul mendapat jatah Prona 2017 sebanyak 25.900 sertifikat. Dari jumlah tersebut, 2200 di antaranya dialokasikan untuk tanah di Desa Gilangharjo. Pihaknya optimistis target sebanyak ini bakal terpenuhi, setidaknya mendekati 100%. Menurutnya, tidak semua desa menerima program Prona ini ini. Bahkan dari 75 desa di Bantul, tidak lebih 50% yang mendapatkannya. Pada tahap pertama hanya 23 desa yang bersedia menerima program ini. Lalu tahap kedua sebanyak 31 desa. “Itu pun ada banyak desa yang dapat dua kali, pada tahap pertama dan kedua,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Desa Gilangharjo Pardiono membenarkan desa yang dipimpinnya menjadi pilot project BPN. Konsekuensinya, seluruh tanah mulai milik perorangan, hingga sultan ground harus tersertifikasi tahun ini. “Programnya pun banyak. Seperti Proda, Proda, dan sertifikasi tanah SG,” ujarnya.

Sebagian wilayah Desa Gilangharjo seluas 726 m2 yang sebagian berupa perbukitan, menjadi salah satu kendala terselesaikannya target program sertifikasi tanah ini. Kendati cukup berat, Pardiono yakin seluruh tanah di wilayahnya pada tahun ini bakal memiliki dokumen legalitas kepemilikan berupa sertifikat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif