News
Minggu, 3 September 2017 - 21:30 WIB

Pemerintah Kukuh Berantas Ormas Anti Pancasila

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

Pemerintah tetap berkukuh untuk memberantas ormas yang dinilai anti Pancasila.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah meminta kepada seluruh ormas yang terdaftar secara badan hukum untuk tunduk dan patuh kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan Pemerintah tidak akan main-main jika ada ormas yang melakukan penyebaran ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Hal itu, kata Mendagri, sangat membahayakan, serta mengancam kedaulatan persatuan, kesatuan bangsa.

Tjahjo menyebutkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 akan segera diberantas sesuai sanksi dan penerapan yang luar biasa. Maksudnya adalah cara langsung berupa pembubaran ormas tanpa melalui tahap-tahap dahulu sebagaimana peringatan.

Dia menuturkan Pemerintah melakukan pengawasan dan penjatuhan sanksi terhadap ormas yang nyata-nyata memang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Advertisement

“Pemberian sanksi selalu dilaksanakan dengan mendasarkan pada peraturan perundang-undangan, hati-hati dalam proses cukup lama dan tidak sewenang-wenang,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Minggu (3/9/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif