News
Minggu, 3 September 2017 - 19:15 WIB

Ini Nama 9 Money Changer Berizin di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah dan valuta asing (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

BI Solo merilis 9 usaha money changer telah berizin.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak sembilan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) telah terdaftar di Solo. Uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia paling banyak ditukarkan oleh masyarakat di Kota Bengawan.

Advertisement

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Bandoe Widiarto, menyampaikan sembilan KUPVA BB tersebut di antaranya adalah lima KUPVA BB yang telah aktif, tiga dari hasil penertiban yang dilakukan setelah masa jatuh tempo berakhir pada 7 Oktober 2016 lalu dan satu di antaranya adalah pindahan dari luar kota.

KUPVA BB yang terdaftar di Soloraya adalah PT Golden United, PT Desmonda, PT Valuta Indojaya Prima, PT Sakti Songgolangit Muliatama, PT Libra Sakti Area, PT Hages Jaya Valasindo, PT Putra Asli Solo, PT Solo Mulia Arta, dan PT Metanusa Davalas.

Dia mengatakan pada 26-27 April 2017 lalu telah dilakukan penempelan stiker di KUPVA BB yang belum berizin di wilayah Soloraya. Hal ini dilakukan supaya pelaku usaha tertib dan mendaftarkan usahanya ke BI. Menurut dia, persyaratan pengajuan izin tidaklah sulit dan tidak dipungut biaya.

Advertisement

Izin ini diperlukan untuk menjaga supaya money changer tidak dimanfaatkan untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang, pendanaan teroris, perdagangan narkoba, hingga penyelundupan yang disamarkan seolah-olah bersumber dari bisnis tukar menukar uang asing.

“Harapan KUPVA BB yang ditempel stiker segera sadar dan mendaftar ke BI. Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan melaporkan jika ada KUPVA BB yang belum berizin ke BI,” ujar Bandoe, Minggu (3/9/2017).

Dia mengungkapkan dari 24 mata uang yang diperdagangkan, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgir Malaysia merupakan tiga mata uang yang paling banyak ditukarkan oleh masyarakat.

Advertisement

BI Solo mencatat pada Juni transaksi pembelian valuta asing (valas) tercatat sebanyak Rp13,5 miliar naik menjadi Rp13,6 miliar di Juli. Begitu juga transaksi penjualan valas naik menjadi Rp13,3 miliar pada Juli dari bulan sebelumnya Rp13,2 miliar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif