Jateng
Minggu, 3 September 2017 - 04:50 WIB

DPRD Kudus Komitmen Turut Awasi Dana Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

DPRD Kudus berkomitmen turut mengawasi penggunaan Dana Desa.

Semarangpos.com, KUDUS — DPRD Kudus berkomitmen turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa dengan melakukan inspeksi ke sejumlah desa di kabupaten setempat yang dinilai pengelolaannya masih memunculkan permasalahan.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD Kudus Mardijanto di Kudus, Selasa (29/8/2017), mengatakan sasaran inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Komisi A DPRD Kudus adalah pemerintah desa yang pengelolaan keuangannya dianggap masih ada permasalahan. Di antaranya, kata dia,  melakukan sidak ke Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Ia mengakui, menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa. “Informasinya, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kudus,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengakui, menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa. “Informasinya, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kudus,” ujarnya.

Adapun rekomendasinya, kata dia, pemerintah desa setempat diminta memperbaiki pengelolaan keuangan desa serta mengembalikan dana hingga ratusan juta rupiah. Berdasarkan atas laporan tersebut, kata dia, DPRD Kudus akhirnya turun ke desa untuk melakukan pengawasan guna memastikan ada tidaknya permasalahan tersebut.

Sebelumnya, kata dia, Komisi A DPRD Kudus juga menggelar sidak ke Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Senin (28/8/2017). Informasi yang diterima, kata dia, di desa tersebut ada dugaan penyelewengan terkait bantuan program bedah rumah di Desa Undaan Lor.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk infrastruktur desa mencapai Rp182,4 miliar. “Kami hanya ingin memastikan anggaran desa dikelola secara baik sesuai peraturan,” ujarnya.

Terkait dugaan penyelewengan program bedah rumah, Kepala Desa Undaan Lor Edi Pranoto mengungkapkan, bahwa program bedah rumah sudah dilaksanakan dan tidak ada yang salah dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Desa Tergo Bambang Kusdiarso menegaskan, bahwa rekomendasi Inspektorat Kudus sudah dilaksanakan. Ia mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan karena kurangnya pemahaman terkait aturan penggunaan Dana Desa.

Advertisement

“Pada saat itu, kami menginginkan anggaran cepat terserap untuk membiayai kegiatan. Ternyata, hal itu menyalahi aturan,” ujarnya. Selain itu, kata dia, pemerintah desanya juga sudah mengembalikan uang sesuai rekomendasi Inspektorat Kudus.

Bambang menambahkan, bahwa kegiatan infrastruktur yang bersumber dari anggaran dana desa telah berjalan. “Tercatat ada sembilan kegiatan dengan nilai anggaran senilai Rp370 juta yang dikerjakan desa,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif