Soloraya
Minggu, 3 September 2017 - 06:35 WIB

ANGGARAN DAERAH KLATEN : Terlambat, Dana Desa Tahap I untuk 3 Desa Ini Akhirnya Cair

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Dana desa untuk tiga desa di Klaten yang sempat terlambat akhirnya cair.

Solopos.com KLATEN — Pemkab Klaten segera mencairkan dana desa tahap I untuk tiga desa yang terlambat memperoleh dana tersebut karena belum memenuhi persyaratan.

Advertisement

Ketiga desa yang belum mencairkan dana desa tahap I yakni Desa Tanjungsari di Kecamatan Manisrenggo, Desa Mundu di Kecamatan Tulung, dan Desa Logede di Kecamatan Karangnongko. Dana desa ketiga desa itu belum cair lantaran laporan pertanggungjawaban (LPj) dana desa sebelumnya belum rampung.

Proses pencairan dana desa tahap I bagi ketiga desa itu sebelumnya ditenggat paling lambat pada akhir Agustus. “Sudah selesai semua. Kamis [31/8/2017] berkas persyaratan sudah diajukan ke BPKD [Badan Pengelolaan Keuangan Daerah]. Untuk persoalan ketiga desa itu kurang lebih sama, terkait LPj penggunaan dana desa sebelumnya yang belum selesai,” kata Kabid Penataan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Klaten, Kliwon Yoso, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/9/2017).

Realisasi kegiatan ketiga desa itu menunggu transfer dana dari BPKD. Kliwon mengatakan sudah memonitor dan mengevaluasi dana desa 2017 tahap I. “Untuk tiga desa itu tidak ada tim khusus yang memantau. Namun, kami berikan perhatian khusus agar pelaksanaan dana desa tahap I segera selesai sehingga bisa mengejar proses pencairan dana desa tahap II,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait pencairan dana desa tahap II, Kliwon menuturkan belum ada desa yang mencairkan. Namun, sejumlah desa sudah membuat LPj penggunaan dana desa tahap I sebagai salah satu syarat pencairan.

“Proses pencairan dana desa tahap II tidak perlu menunggu semua desa selesai LPj. Asal sudah 50 persen, dana bisa dicairkan ke kas desa. Tahap II semestinya Agustus sudah bisa dicairkan. Semoga saja September sudah selesai,” urai dia.

Total dana desa 2017 untuk 391 desa di Klaten sekitar Rp311 miliar. Pencairan dana desa tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen dari total dana yang diterima.

Advertisement

Camat Tulung, Rohmad Sugiarto, mengatakan salah satu syarat pencairan dana desa yakni LPj penggunaan dana desa 2016 Desa Mundu sudah rampung dan sudah diajukan pada Senin (28/8/2017).

“Selain dana desa juga diajukan untuk pencairan ADD [alokas dana desa]. Nanti kami kawal untuk proses penggunaan dana tahap I agar segera terlaksana semua,” kata Rohmad.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif