Jogja
Minggu, 3 September 2017 - 19:20 WIB

44 Kapling di Lereng Merapi Belum Tersertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Merapi (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Masih ada lahan selus 1.800 meter2 di lereng Merapi yang hingga kini belum tersertifikat.

Harianjogja.com, SLEMAN-Masih ada lahan selus 1.800 meter persegi di lereng Merapi yang hingga kini belum tersertifikat. Lahan itu terbagi menjadi 44 kapling yang rawan dimanfaatkan untuk hal kurang baik jika dibiarkan.

Advertisement

Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno mengatakan jika lahan itu sebaiknya segera disertifikisi khususnya atas nama pemprov DIY. “Lahan itu tersebar di beberapa titik,” jelasnya, Sabtu (2/9/2017).

Menurutnya, dengan disertifikasi atas nama pemprov DIY maka akan jauh lebih mudah apabila lahan itu akan dipindahtangankan untuk kepentingan umum.

Salah satu pemanfatan yang bisa dilakukan adalah menampung sejumlah warga korban erupsi Merapi yang belum direlokasi. Dari 607 KK yang masih bertahan di daerah rawan bencana, ia menyebutkan ada 44 KK yang mengatakan sudah siap pindah.

Advertisement

Meski sempat menolak, sejumlah warga itu dinyatakan sudah bersedia direlokasi. Hanya saja, memang belum ada lahan yang memadai untuk kepindahan itu. Diharapkan kejelasan akan lahan itu bisa dilakukan pada tahun mendatang sehingga relokasi bisa segera dilakukan.

Sebagaimana diketahui,warga menolak relokasi relokasi karena ekonomi. Mereka mengaku sampai saat ini belum bisa melihat adanya peningkatan ekonomi yang signifikan pada masyarakat yang sudah direlokasi. Dikhawatirkan pula tanah mereka akan hilang jika ditinggal di tempat hunian baru.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman Kunto Riyadi yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengaku akan menerima masukan itu. Ia juga berjanji segera mencarikan solusi terkait wacana BPBD DIY tersebut. Menurutnya, akan sulit melaksanakan wacana itu dalam waktu dekat karena pertimbangn pendanaan.

Advertisement

Hanya saja, ia membuka kemungkinan pemanfatan APBD Perubahan 2018 untuk persoalan itu. “Karena agenda tahun 2017 sudah lewat dan tahun 2018 juga hampir selesai,” terangnya. BPBD sendiri diharapkan bersedia mengajukan usulan pendanaan untuk mengkomodir ide itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif