Soloraya
Sabtu, 2 September 2017 - 23:35 WIB

Setelah Temuan Pabrik Kerupuk Kandung Boraks, Pemkab Sukoharjo Intensifkan Bina UMKM

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang petugas BPOM Kota Semarang tengah mengangkut bleng yang dicampuri boraks ke dalam truk di sebuah tempat industri di Sukoharjo, Kamis (31/8/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-BBPOM Semarang)

Pemkab Sukoharjo akan mengintensifkan pembinaan UMKM setelah temuan pabrik kerupuk mengandung boraks.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PKUKM) Sukoharjo akan meningkatkan pembinaan kepala pelaku UMKM. Hal itu menyusul temuan pabrik kerupuk di Kecamatan Grogol, yang menyimpan boraks dan bleng.

Advertisement

Kepala Dinas PKUKM Sukoharjo, Sutarmo, saat diwawancarai Solopos.com, Sabtu (2/9/2017), menyatakan masih menunggu koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. “Sanksi ada di BPOM dan kami terus berkoordinasi.” (Baca: BPOM Semarang Sita Kerupuk Kandung Boraks dari Sukoharjo)

Sutarmo menduga pabrik tempat ditemukannya bahan pangan berbahaya itu ilegal. “Jika tempat usaha tersebut memiliki izin berarti ada penyalahgunaan izin. BPOM pasti akan menindak sesuai peraturan. Kami dari dinas [PKUKM] tentu akan lebih intens lagi membina UMKM agar melakukan usaha secara benar.”

Menurut mantan Kepala Satpol PP Sukoharjo itu, ada dua prinsip yang seharusnya dimiliki pemilik usaha yakni legalitas dan kejujuran. “Dua prinsip usaha itu yang membuat usahanya berkembang dan barokah.”

Advertisement

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Constantin Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan penanganan kasus boraks tersebut menjadi kewenangan BPOM. “Kemarin [Kamis, 31/8/2017] ada kegiatan rutin dari BPOM Semarang untuk uji laboratorium bahan mentah kerupuk. Bahan tersebut diduga tercampur boraks. Bahan baku pangan sementara dititipkan di Polsek Grogol.”

Hal sama disampaikan Kapolsek Grogol, AKP Dani Herlambang. “Pemilik [bahan tambahan pangan] tidak diamankan. Hanya barang bukti yang diamankan petugas BPOM dititipkan Polsek Grogol,” katanya mewakili Kapolres.

Menurutnya, barang bukti diangkut truk yang dikemudikan Basuki. “Petugas PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] BPOM Semarang yang memeriksa Pabrik Industri Bleng BS di Jl. M.T. Haryono, Deda Madegondo, Kecamatan Grogol, milik Ytw, 62 [bukan SY], warga Telukan, Grogol.”

Advertisement

Kapolsek menjelaskan pintu pabrik disegel Tim PPNS BPOM Semarang sebelum meninggalkan lokasi, Jumat (1/9/2017) dini hari. Diberitakan sebelumnya, salah satu usaha tambahan pangan milik Ytw di Jl. M.T. Haryono, Solo Baru, Grogol, Kamis malam, digerebek petugas BPOM. Dalam penggerebekan itu ditemukan boraks seberat 50 kilogram dan 3,6 ton bleng dalam kemasan karung.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif