Soloraya
Sabtu, 2 September 2017 - 07:35 WIB

PKL SOLO : Lapak Dibongkar Belum Ada Solusi, PKL Brigjen Katamso Tagih Janji Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo menertibkan PKL di sekitar Perempatan Mlipakan, Jl. Ir. Juanda, Solo, Selasa (1/8/2017). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Belasan PKL yang lapaknya dibongkar di Jl. Brigjen Katamso, Solo, menagih janji Pemkot.

Solopos.com, SOLO — Pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Brigjen Katamso di sebelah barat tembok SMPN 16 Solo menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk memberi mereka ganti rugi dan ganti lokasi usaha.

Advertisement

Hingga kini, mereka belum mendapat pemenuhan janji dari Pemkot Solo itu. Lapak para PKL dibongkar oleh Dinas Perdagangan (Disdag) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo pada Senin (24/7/2017).

Lebih dari sebulan setelah pembongkaran, para PKL belum menerima ganti rugi dan lokasi yang pernah dijanjikan Pemkot Solo. Salah seorang PKL tersebut, Tulus, 35, mengatakan belum mendapat ganti rugi dan lokasi kios baru untuk melanjutkan usaha.

Advertisement

Lebih dari sebulan setelah pembongkaran, para PKL belum menerima ganti rugi dan lokasi yang pernah dijanjikan Pemkot Solo. Salah seorang PKL tersebut, Tulus, 35, mengatakan belum mendapat ganti rugi dan lokasi kios baru untuk melanjutkan usaha.

Lelaki yang bekerja sebagai tukang reparasi velg itu kini hanya membuka jasa di rumahnya. “Hingga kini belum ada ganti rugi atau apa pun. Pemerintah cuma omong
kosong,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2017).

Menurutnya, hal senada juga dialami teman-temannya. Di pinggir Jl. Brigjen Katamso ada 18 lapak PKL yang dirobohkan. “Teman-teman mencari kontrakan sendiri di Pasar Ngemplak,” kata dia.

Advertisement

“Berikutnya akan banyak kios [PKL] yang digusur. Itu mau ditaruh di mana? Kasihan banyak pengangguran. Tahu sendiri kalau banyak pengangguran, yang tak punya moral pasti nekat [berbuat kejahatan],” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Pedagang Kaki Lima Disdag, Didik Anggono, menjelaskan tudingan itu keliru. Disdag pernah menyosialisasikan para PKL bisa mendapatkan ganti lokasi usaha di selter, bukan kios.

“Ada kesalahpahaman. PKL mengira mereka akan ditempatkan di kios pasar. Padahal kios di pasar itu semuanya ada yang punya. Pemilik memiliki surat hak penempatan [SHP],” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Advertisement

Ia sudah menawarkan agar para PKL pindah ke selter Mojosongo, Komplang, atau Pucangsawit. Tetapi karena berbagai alasan, para PKL tak mau menerimanya.

“Mereka ngotot masuk kios. Ya silakan saja kalau mau menunggu. Kalau mau ke selter, akan langsung saya tempatkan. Kalau kios, belum tentu ada,” tuturnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif