News
Sabtu, 2 September 2017 - 06:30 WIB

Freeport Lepas 51% Saham, Pemerintah Jangan Jual ke Asing

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ignasius Jonan (saat masih menjabat Menteri ESDM), dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/8/2017). (Twitter/@KementerianESDM)

Pemerintah diingatkan agar tak menjual saham Freeport ke asing seandainya tak punya uang.

Solopos.com, JAKARTA — Kesepakatan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang setuju melakukan divestasi saham sebesar 51% menjadi kabar bagus. Dengan demikian, maka mayoritas saham Freeport akan dikuasai oleh Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia diperingatkan untuk tetap menjaga kepemilikan mayoritas saham.

Advertisement

Peneliti Institut for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, divestasi sebesar 51% sangat bagus bagi pemerintah Indonesia. “Sebenarnya divestasi Freeport cukup menguntungkan apabila benar-benar sahamnya dikuasi oleh pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (1/9/2017).

Pasalnya, dalam beberapa kasus divestasi saham seringkali hanya bersifat semu semata. Bahkan, tidak jarang komitmen divestasi berujung pada kegagalan. “Permasalahannya beberapa kasus divestasi terkadang hanya semu,” kata Bhima.

Hal tersebut biasanya dikarenakan keterbatasan uang pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan divestasi. Akhirnya, saham pertambangan pun seringkali dikuasai oleh investor asing.

Advertisement

“Biasanya karena keterbatasan uang pemerintah dan pemda yang berujung saham pertambangan dikuasai oleh investor asing. Skenario ini sangat mungkin, mengingat cadangan emas termasuk tambang bawah tanah di Grasberg masih cukup besar,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif