Jateng
Jumat, 1 September 2017 - 11:50 WIB

OTT KPK : Gubernur Jateng Instruksikan Penataan Birokrasi Pemkot Tegal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Tegal Nursholeh. (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)

OTT KPK di Tegal berlanjut dengan tuntutan penataan birokrasi karena banyaknya pelanggaran aturan selama kepemimpinan Wali Kota Siti Masitha Soeparno.

Semarangpos.com, TEGAL — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (31/8/2017), datang ke Kota Tegal menyusul ditetapkannya Wali Kota Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya di Kantor Pemerintah Kota Tegal disambut aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Komite Penyelamatan Kota Tegal (KPKT).

Advertisement

Melalui orasi, poster, dan spanduk Komite Penyelamatan Kota Tegal (KPKT) menuntut perubahan birokrasi Kota Tegal kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai penguasa Jateng. Penataan ulang birokrasi itu mereka anggap perlu  selama kepemimpinan Wali Kota Siti Masitha banyak hal dilakukan tidak sesuai aturan.  Bongkar copot jabatan kepala dinas dan pe-nonjob-an aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan berdasarkan like and dislike dan kepentingan penguasa.

Senada dengan tuntutan kelompok massa pengunjuk rasa itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal Nursholeh yang baru dikukuhkannya segera melakukan penataan birokrasi di jajaran pemerintah kota setempat. Langkah itu dipandang perlu sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pascapenangkapan Wali Kota nonaktif Siti Masitha Soeparno oleh KPK.

“Birokrasinya morat-marit, saya sudah berulangkali ngandani [memberi tahu], birokrasi Tegal tidak sehat,” katanya seusai memberi pengarahan kepada pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).

Advertisement

Menurut Gubernur Jateng, Plt Wali Kota Tegal Nursholeh bisa berkoordinasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata birokrasi tersebut. Salah satu bentuk penataan birokrasi yang menurut Ganjar Pranowo bisa dilakukan adalah mendefinitifkan jabatan yang masih dipimpin pelaksana tugas.

“Saya usul, Pak Nursholeh sowan ke KPK bagian koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi guna minta bantuan pendampingan saat pengisian jabatan secara terbuka sebagai bagian penataan birokrasi,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan yang pernah memimpin Komisi II DPR itu juga meminta Nursholeh melaksanakan keputusan pengadilan dengan mengembalikan jabatan sejumlah pegawai negeri sipil yang di-nonjob-kan selama masa berkuasanya Wali Kota Siti Masitha. “Keputusan pengadilan harus dilaksanakan sebagai bentuk konstitusionalisme, kita taat aturan, bahwa nanti ada evaluasi dan penataan yang penting haknya [PNS] dikembalikan dulu,” katanya.

Advertisement

Sejumlah PNS Pemkot Tegal memang di-nonjob-kan oleh Siti Masitha semasa ia menjabat wali kota Tegal karena mereka dianggap mengkritik kepemimpinannya. Surat keputusan pe-nonjob-an dan pembebasan jabatan 15 PNS eselon II dan III itu diterbitkan Siti Masitha pada 21 April 2015. Sejak saat itu, birokrasi Pemkot Tegal berjalan tidak harmonis, terlebih lagi Siti Masitha disebut-sebut kerap bertindak arogan dan sewenang-wenang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif