Jateng
Jumat, 1 September 2017 - 12:50 WIB

KISAH INSPIRATIF : Aksi Nekat Pasutri asal Grobogan Ini Berbuah Manis

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warsidi (kedua dari kanan) dan istrinya, Fina Nuryanti, saat menerima penghargaan dari Mapolres Grobogan karena aksinya menangkap jambret, Rabu (30/8/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-tribratanews.polri.jateng.go.id)

Kisah inspiratif kali hadir dari pasangan suami istri asal Grobogan yang nekat mengejar jambret.

Semarangpos.com, GROBOGAN – Pasangan suami istri asal Grobogan, Warsidi, 25, dan Fina Nuryanti, 32, tak menyangka sebelumnya jika aksi mengejar jambret berbuah manis. Tak hanya berhasil menangkap penjahat, keduanya juga mendapat penghargaan dari Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano di Mapolres Grobogan, Rabu (30/8/2017).

Advertisement

Dilansir laman Internet resmi Polda Jateng, aksi mengejar jambret itu dilakukan Warsidi dan Fina beberapa hari lalu. Saat itu, Warsidi yang tengah berboncengan dengan istrinya melintas di Jl. Godong-Semarang.

Memasuki kawasan Desa Ketitang, Kecamatan Godong, sekitar pukul 09.45, pasutri itu tiba-tiba didekati dua pelaku penjambretan yang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion. Selanjutnya, salah satu pelaku merampas kalung emas yang dikenakan Fina dan berusaha kabur ke arah Purwodadi.

Mengetahui hal itu, Warsidi pun langsung mengejar. Sementara, Fina sambil membonceng terus meneriaki kedua pelaku yang merampas kalungnya.

Advertisement

Selang beberapa waktu kemudian, Warsidi akhirnya berhasil mendekati motor pelaku. Ia pun langsung menendang motor pelaku hingga kedua pelaku terjatuh.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu pun langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke aparat kepolisian.

“Tindakan yang dilakukan bapak [Warsidi] dan ibu [Fina] ini patut diapresiasi. Berkat keberaniannya, pelaku kejahatan berhasil ditangkap. Begitu juga dengan kalungnya bisa diamankan,” kata Satria seusai menyerahkan penghargaan berupa uang tunai kepada pasutri pemberani itu.

Advertisement

Satria menyebutkan dua pelaku penjambretan itu merupakan warga Demak, yakni Kasmiran alias Tukul, 32, asal Kecamatan Karangawen dan Nyoto Priyono alias Muntu, 29, asal Kecamatan Mranggen.

“Dalam proses penyidikan, diketahui jika kedua pelaku kerap menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Godong, yakni pada Maret dan Juli 2017,” sambung Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Suwasana.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif