Jogja
Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:23 WIB

PASAR TRADISIONAL JOGJA : Penjual : Jual Beli Kios, Bertentangan dengan Hukum Kah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana pasar tradisional. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pasar tradisional Jogja, jual beli kios masih dilakukan

Harianjogja.com, JOGJA — Salah satu orang yang menjual kios di Pasar Beringharjo, sebut saja Y, menilai apa yang ia lakukan tidak menyalahi apa pun. Menurutnya tidak ada yang tidak boleh di pasar.

Advertisement

Baca Juga : PASAR TRADISIONAL JOGJA : Jual Beli Kios Masih Marak, Ini Akibat yang Mungkin Terjadi

“Maaf ya. Sudah saya jelaskan, tidak ada yang tidak boleh di pasar. Karena semua ada bukti kepemilikan dan lain-lain. Tidak ada istilah tidak boleh,” jelas Y ketika dihubungi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Rabu (30/8/2017).

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY terungkap fakta bahwa banyak kios di pasar tradisional yang diperjualbelikan. Padahal jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2009, peralihan kios tidak dikenakan biaya apa pun.

Advertisement

Y sendiri menawarkan sebuah kios di salah satu situs jual beli daring dengan harga Rp500 juta. Kios yang ditawarkan berukuran lebar dua meter dan panjang satu meter serta berlokasi di lantai satu pasar beringharjo, “Dekat pintu utara kedua,” katanya.

Namun Y bukanlah pemilik kios. Ia hanya bertindak sebagai perantara karena kios tersebut milik kawannya. Ia mengatakan, dirinya hanya dimintai tolong oleh temannya karena saat ini sedang butuh uang. Y mengaku kegiatannya menjadi makelar bukan yang pertama karena sebelumnya ia pernah melakukan hal yang sama.

Saat ditanya siapa yang sebenarnya memilik kios tersebut ia menolak memberi tahu. Ia pun mulai merasa kesal saat terus ditanya.

Advertisement

“Maaf, kalau sudah deal baru saya kasih tahu. Jika berminat silahkan datang saja. Lihat langsung. Terima kasih. Selamat Siang,” kata pria yang juga punya kios di Pasar Beringharjo itu.

Selain Y, ada juga V yang juga mengiklankan kios di Pasar Beringharjo. Kios tersebut dipatok harga Rp200 juta, tapi masih bisa nego. Sama seperti dengan Y, V juga hanya diminta tolong oleh temannya untuk membantu menjual.

Bedanya, ia tidak berhubungan langsung dengan pemilik kios, melainkan melalui F. Saat dikonfirmasi, F mengatakan ia sebelumnya ditawari untuk membeli kios tersebut, “Saya kemarin hanya ditawarin, tapi karena istri saya tidak mau jadi saya tawarkan ke teman yang lain. Lokasinya aja saya belum tahu,” jelasnya. Ia juga menolak memberikan identitas pemilik kios tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif