News
Rabu, 30 Agustus 2017 - 16:30 WIB

Sebelum 2019, Siapa Duluan Ambil 51% Saham Freeport?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Divestasi 51% saham Freeport ditargetkan selesai sebelum 2019. Pemerintah sedang berunding siapa yang bakal mengambil alih.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan timeline penyelesaian divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah bisa dilakukan sebelum 2019.

Advertisement

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan pemerintah masih merundingkan soal mekanisme valuasinya.

“Sekarang lagi dirundingkan, lagi dirinci dengan kementerian ESDM dan BUMN prosesnya bagaimana. Mungkin pekan ini akan selesai siapa yang mengambil, kalau Menteri BUMN inginnya holding tambang yang mengambil,” katanya di sesuai rapat kerja dengan Menteri Keuangan di DPR, Rabu (30/8/2017).

Kendati demikian, Fajar menambahkan proses pengambilan saham tersebut tidak hanya melibatkan BUMN. Tetapi juga melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui BUMN dan BUMD-nya. Daerah, kata dia, juga mencakup pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Pemerintah pusat bakal lebih besar skemanya dibandingkan pemda dan pemkab,” imbuhnya.

Advertisement

Untuk mempercepat proses divestasi tersebut, pemerintah juga akan membentuk konsorsium yang didalamnya terdapat holding tambang, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Namun demikian soal harga harga saham, pemerintah belum bisa memastikannya. Pasalnya nanti akan ditunjuk masing-masing independent valuator untuk mengkaji berapa sahamnya.

“Nanti dari Freeport akan menunjuk, dari pemerintah juga akan menunjuk,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif