Soloraya
Rabu, 30 Agustus 2017 - 22:15 WIB

PERPARKIRAN SOLO : Pelataran Vastenburg bakal Jadi Lahan Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (kiri) meninjau kawasan Benteng Vastenburg, Solo, Rabu (30/8/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo akan memanfaatkan pelataran Benteng Vastenburg sebagai lahan parkir.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memanfaatkan pelataran Benteng Vastenburg sebagai lahan parkir. Saat ini rencana tersebut terus dimatangkan dengan pemilik lahan.

Advertisement

Dalam waktu dekat, memorandum of understanding (MoU) dengan pemilik lahan akan dilakukan. “Jadi akan ada kerja sama, pengelolaan bersama, pendapatan parkir jadi hal pemilik lahan, kami hanya terima pajaknya,” kata Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat meninjau kawasan Benteng Vastenburg, Rabu (30/8/2017).

Dia meninjau kawasan benteng bersama Wawali Achmad Purnomo, Sekretaris Daerah Budi Yulistianto, dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajat. Terkait rencana pemanfaatan halaman benteng untuk parkir, saat ini sudah ada dua alat parking gate yang terpasang di pintu masuk halaman benteng sisi utara.

“Sebentar lagi balai kota kan mau dibangun, jadi aparatur sipil negara [ASN] yang bawa mobil parkirnya juga di sini. Ini tidak hanya saat balai kota dibangun, tapi selamanya setelah kawasan ini resmi jadi area parkir,” ujar Rudy.

Advertisement

Yosca terus melakukan komunikasi dengan pemilik lahan Benteng Vastenburg terkait pemanfaatan halaman benteng untuk parkir. “Memang sampai hari ini belum MoU, tapi kami terus komunikasi, mungkin paling cepat pekan depan,” tutur Yosca.

Menurut dia, pemanfaatan lahan benteng untuk lokasi parkir sudah direncanakan sejak lama dan merupakan bagian dari kebijakan Rudy untuk menjadikan benteng sebagai area publik ikon Solo. Yosca menjelaskan lahan parkir di halaman Benteng Vastenburg dikenakan tarif parkir off street karena sampai saat ini lahan itu masih milik perseorangan.

Pemilik lahan diberi kewenangan menentukan tarif parkir namun ada batas maksimal sesuai rekomendasi dari BPPKAD. “Kalau off street pakai standar dari pemilik lahan, bebas, tapi tetap disesuaikan dengan rekomendasi kami. Tarif maksimalnya Rp5.000. Kemudian untuk pajak dari pendapatan parkir ini kami yang mengelola,” kata Yosca.

Advertisement

Menurut Yosca, potensi parkir di halaman Benteng Vastenburg sangat besar lantaran lokasinya strategis. Sejumlah kantor dan instansi di seputaran Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. Mayor Kusmanto masih kekurangan lahan parkir.

“Nanti untuk alat parkir di sini, kemungkinan kami pasang empat parking gate, dua di pintu masuk, dua di pintu keluar.”

Rudy menambahkan pemanfaatan lahan Benteng Vastenburg akan maksimal jika benteng peninggalan Belanda itu sudah diakuisisi pemerintah. “Semoga bisa secepatnya biar pemanfaatannya lebih maksimal,” kata Rudy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif