Soloraya
Rabu, 30 Agustus 2017 - 06:35 WIB

KEPEGAWAIAN WONOGIRI : Terganjal Umur, 80 THL Gagal Jadi ASN

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa berfoto bersama 14 THL-TBPP seusai penyerahan SK pengangkatan ASN di Ruang BKD Wonogiri, Selasa (29/8/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Wonogiri, sebanyak 80 THL gagal menjadi ASN karena terganjal umur.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 80 tenaga harian lepas dan tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka terganjal regulasi pembatasan umur maksimal 35 tahun.

Advertisement

Wakil Ketua Forum Komunikasi (FK) THL-TBPP Wonogiri, Bambang Tri Hadmojo, mengatakan jumlah THLP-TBPP di Wonogiri ada 94 orang. Namun, hanya 14 orang yang usianya di bawah 35 tahun.

“Di Wonogiri ada tiga angkatan yakni 2007, 2008, dan 2009. Pengabdian mereka sama, tetapi hanya 14 orang yang mendapatkan SK pengangkatan ASN karena regulasi. Itu kan tidak adil,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (29/8/2017).

Dia menyampaikan aksi damai beberapa kali dilakukan bersama Forum Komunikasi Nasional. Namun, hingga saat ini belum menghasilkan solusi.

Advertisement

“Ada yang sudah mengabdi 10 tahun lebih tetapi umurnya 57 tahun sehingga tidak bisa diangkat [menjadi ASN]. Itu kan kasihan. Kami bersama FK se-Indonesia tetap akan memperjuangkan agar mereka diangkat,” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyerahkan SK pengangkatan ASN kepada 14 THLP-TBPP yang usianya di bawah 35 tahun di Ruang Personalia Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Selasa (29/8/2017). “Sebanyak 14 orang ini memenuhi kualifikasi. Hari ini Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyerahkan SK pengangkatan ASN,” jelas dia.

Mengenai 80 orang lainnya, dia akan berkonsultasi dengan pihak terkait apakah mereka bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah kontrak (PPK) atau tidak. “Kalau ASN tidak akan mungkin, tetapi kalau tenaga harian masih bisa dipertahankan. Nanti, kami juga akan konsultasikan apakah 80 orang itu bisa diangkat sebagai PPK,” kata dia.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wonogiri, Safuan, mengatakan kontrak 80 orang itu sebagai THLP-TBPP pada Oktober tahun ini. Namun, dia memastikan pada Januari 2018 mendatang mereka akan dipertahankan dan menandatangani kontrak baru.

“Kontraknya kan tahunan. Kalau mengenai pengangkatan sebagai PPK kami belum tahu bisa atau tidak,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif