Soloraya
Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:35 WIB

PILGUB JATENG 2018 : Panwaslu Sukoharjo Rekrut Panwascam, Ini Syarat dan Proses Seleksinya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto (kedua dari kiri), berbincang dengan Kajari Bambang Marwoto di Kantor Kejari, Senin (28/8/2017). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Panwaslu Sukoharjo mulai merekrut Panwascam untuk pelaksanaan Pilgub Jateng 2018.

Solopos.com, SUKOHARJO — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) mulai awal September.

Advertisement

Para pendaftar wajib mengikuti proses seleksi mulai dari kelengkapan administrasi, tes tertulis, hingga wawancara. Tiga komisioner Panwaslu Sukoharjo resmi dilantik komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng di Semarang, Jumat (25/8/2017).

Ketiga komisioner itu yakni Bambang Muryanto (Ketua sekaligus Divisi Organisasi dan SDM), Eko Budiyanto (Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran), dan Rochmad Basuki (Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga).

Sesuai instruksi Bawaslu Jateng, anggota Panwaslu di masing-masing kota/kabupaten diminta segera membuka pendaftaran calon anggota Panwascam. Persyaratan pendaftaran calon anggota Panwascam bakal diumumkan pada Rabu (30/8/2017).

Advertisement

“Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dilaksanakan selama sepekan mulai 6 September-12 September,” kata Bambang, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (28/8/2017).

Tahapan berikutnya seleksi calon anggota Panwascam adalah pemeriksaan berkas administrasi. Komisioner Panwaslu bakal meneliti masing-masing berkas administrasi pendaftar.

Mereka bakal menelusuri rekam jejak calon anggota Panwascam yang berhubungan dengan partai politik. Salah satu syarat mutlak calon anggota Panwascam yakni tak pernah menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol minimal dalam jangka waktu lima tahun saat mendaftarkan diri.

Advertisement

“Para calon anggota Panwascam yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan pertengahan September. Sementara pelantikan anggota Panwacam 26 September,” terang Bambang.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Eko Budiyanto, mengungkapkan telah berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo. Panwaslu akan bersinergi dengan para stakeholders untuk mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif menjelang Pilgub Jateng 2018.

Eko berharap masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan event-event politik pada 2018 dan 2019. “Kami akan selalu berkomunikasi dengan kejaksaan dan polisi apabila muncul kasus dugaan pelanggaran pemilu saat Pilgub, Pemilu Legislatif, maupun Pilpres,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif