News
Selasa, 29 Agustus 2017 - 07:35 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Perpres Belum Terbit, 52 SD Siap Terapkan 5 Hari Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Sebanyak 52 SD di Solo sudah menerapkan lima hari sekolah meski Perpresnya belum terbit.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mencatat saat ini setidaknya ada 52 sekolah dasar (SD) yang menyatakan siap menerapkan lima hari sekolah.

Advertisement

Sebagian dari sekolah tersebut bahkan sudah memulai awal tahun pelajaran baru pada pertengahan Juli lalu, meskipun saat ini peraturan presiden (perpres) terkait program tersebut belum ditetapkan.

Hal itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SD Disdik Kota Solo, Wahyono, ketika dimintai informasi, Senin (28/8/2017). “Sebanyak 52 SD tersebut ada SD negeri dan SD swasta, merata di lima kecamatan,” ungkap Wahyono saat dihubungi Solopos.com melalui ponselnya, Senin.

Wahyono menegaskan Disdik tidak mewajibkan penerapan lima hari sekolah. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23/2017 tentang 5 Hari Sekolah.

Advertisement

Namun, kebijakan menerapkan baik lima hari maupun enam hari sekolah diserahkan kepada sekolah berdasarkan musyawarah bersama komite dan orang tua siswa. Pelaksanaannya di masing-masing sekolah juga harus mempertimbangkan dan mempersiapkan konsekuensi yang mungkin muncul.

Menyikapi perpres yang saat ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat, Wahyono mengatakan tentunya Disdik akan menunggu penetapan lebih lanjut. Namun, bagi SD yang saat ini sudah melaksanakan lima hari sekolah, menurutnya itu tidak masalah.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik Kecamatan Laweyan, Budi Paryanto, mengatakan di wilayahnya baru ada beberapa SD swasta yang sudah menerapkan lima hari sekolah. Sedangkan SDN belum ada.

Advertisement

SD swasta tersebut yaitu SD Ta’mirul Islam, SD Djama’atul Ichwan, SD Islam Terpadu (SDIT) Nur Hidayah, SD Muhammadiyah Program Khusus (PK), SD Al Azhar Syifa Budi, dan SD Insan Mulia, dan SD Ar-Risalah.

“Wilayah Laweyan sementara ini SD negerinya belum ada yang menerapkan lima hari sekolah,” tambah Budi.

Terpisah, Kepala UPT Disdik Kecamatan Jebres, Joko Subroto, menyebutkan wilayah Jebres setidaknya ada 12 SD negeri yang menerapkan lima hari sekolah.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif