Jogja
Selasa, 29 Agustus 2017 - 19:20 WIB

Master Plan Pesisir Selatan Bantul Disiapkan, Seperti Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ombak di Pantai Baru Bantul, Jumat (10/6/2016). (Yudho Priyambodo/JIBI/Harian Jogja)

Master plan untuk pengembangan objek wisata di pesisir selatan akan mulai disusun pada 2018

Harianjogja.com, BANTUL — Master plan untuk pengembangan objek wisata di pesisir selatan akan mulai disusun pada 2018. Tahun ini studi kelayakan sudah dilakukan.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Bantul Tlau Sakti Santosa pada Senin (28/8/2017) saat monev hasil KKN UAD di objek wisata Mangrove Baros di Desa Tirtohargo, Kretek.

Tlau mengakui objek-objek wisata di pesisir selatan masih butuh penataan. Nantinya jika telah ditata dengan baik, ia menyebut hal itu akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Salah satunya objek wisata Mangrove Baros seluas sekitar enam hektare yang mulai dikembangkan Pemkab bersama pihak UAD dalam dua tahun terakhir ini. “Potensial ramai karena dekat dengan kota dan akses mudah,” katanya.

Advertisement

Hal senada disampaikan oleh Koordinator KKN Program Pengabdian Masyarakat (PPM) UAD, Dedi Wijayanti. Menurutnya melihat potensi yang ada di objek wisata Mangrove Baros, pihaknya bersama Bappeda mendorong Baros tersebut menjadi objek wisata dengan konsep ekoeduwisata.

Tahun lalu mahasiswa KKN fokus pada penyiapan konsep melalui pengembangan SDM masyarakat setempat dan pengadaan papan penunjuk arah yang jelas. Sedangkan untuk tahun ini fokus pada pembangunan fisik, seperti gazebo, perbaikan MCK, kandang terpadu greenhouse dan pembangunan dermaga mini serta beberapa spot swafoto. “Kami ingin Baros tak hanya jadi wisata masal tapi ada muatan pendidikan,” tuturnya.

Dedi menambahkan dengan merangkul masyarakat pesisir, pihaknya juga ingin membuktikan bahwa mereka tidak susah diajak berkembang seperti yang ada dalam benak sebagian besar masyarakat kini.

Advertisement

Namun ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam penataan kawasan pesisir selatan ini seperti yang diungkapkan Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Kwintarto Hadi Wibowo beberapa waktu yang lalu soal kejelasan peruntukan tata ruang kawasan. Menurutnya pesisir selatan harus ditata dengan baik agar memunculkan potensi yang ada secara maksimal.

Apalagi sesuai visi dan misi Sri Sultan HB X, kawasan pesisir selatan akan diarahkan menjadi halaman depan DIY. Padahal, Kwintarto menyebut, hingga kini Pemkab masih mengacu pada Perda No. 04/2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang masih dalam proses penyempurnaan dengan aturan baru.

“Kami [Dinpar Bantul] dan Dinpar provinsi akan menyempurnakan itu [RTRW kawasan pesisir selatan] di tahun 2018,” ucapnya.

Penyempurnaan RTWR, menurut Kwintarto, wajib dilakukan karena beberapa pihak sudah memunculkan wacana dan rencana pembangunan. Sudah seharusnya pembangunan di wilayah itu harus disesuaikan dengan peruntukan tata ruang yang jelas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif