Jogja
Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:22 WIB

EKTP BANTUL : 29.000 Blangko Tak Juga "Turun"

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

EKTP Bantul, lebih banyak yang belum tercetak.

Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul baru bisa mencetak 17.000 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sepanjang tahun ini. Sebanyak 29.000 jatah blanko KTP-el dari Pusat hingga sekarang tak kunjung turun.

Advertisement

Karut marut kasus korupsi KTP-el di Pusat yang diduga merugikan negara triliunan rupiah berdampak ke daerah. Di Bantul, puluhan ribu warga tidak bisa mengantongi KTP-el kendati telah melakukan perekaman data secara elektronik, lantaran tidak adanya blangko KTP-el untuk dicetak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Bambang Purwadi mengatakan tahun ini Pusat telah menetapkan alokasi blangko KTP-el untuk Kabupaten Bantul sebanyak 46.000 blanko. Namun hingga jelang akhir tahun, Pusat baru mampu mengirimkan 17.000 blangko KTP-el. Artinya Bantul masih kekurangan sebanyak 29.000 blanko yang menjadi hutang Pemerintah Pusat untuk didistribusikan ke daerah ini.

Kisruh kasus dugaan korupsi KTP-el di Pusat menyebabkan pengadaan blangko KTP-el tersendat.

Advertisement

“Mau bagaimana lagi ini masalahnya ada di Pusat daerah yang kena dampaknya,” kata Bambang Purwadi, Senin (28/8/2017).

Pusat kata dia menjanjikan, sisa sebanyak 29.000 blanko itu akan dikirimkan Oktober mendatang. Pemerintah kata Bambang kemungkinan menempuh kebijakan dan pendanaan baru untuk membiayai pengadaan blanko KTP-el setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan barang publik tersebut.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ektp Bantul Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif