Teknologi
Minggu, 27 Agustus 2017 - 22:30 WIB

Kemenkominfo Blokir 6.000 Situs & Akun, Ini Isinya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penampakan laman situs yang telah diblokir. (Istimewa)

Kemenkominfo memblokir 6.000 situs dan akun yang memuat konten-konten negatif.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir sekitar 6.000 situs dan akun dengan konten negatif hingga Juli 2017.

Advertisement

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, maraknya konten negatif juga terlihat dari banyaknya situs atau laman dan akun yang diblokir setiap harinya. “Dominasi banyak ke pornografi, hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,” katanya di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Setiap pemblokiran yang dilakukan, Kominfo juga wajib mempublikasikannya. Adapun identifikasi dilakukan dari adanya aduan atau laporan yang kemudian dikonsultasikan atau melalui siber patroli. “Total yang diblokir, bulan Juli kemarin 5.000, hampir 6.000 akun yang kami blokir,” katanya.

Konten dan akun negatif yang diblokir ini juga mengalami naik turun, tergantung momen dan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk ketika pemilihan kepala daerah (pilkada).

Advertisement

“Ya, memang kalau kami lihat grafiknya memang, Januari itu tinggi, khusus untuk ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Setelah itu turun, Februari, Maret, April turun. Mei tiba tiba muncul lagi, tidak tahu ada apa. Kemudian turun lagi. Kemarin itu kami lihat ada kenaikan juga. Jadi memang itu naik turun sesuai isunya,” jelas Semuel.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif