Jateng
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 04:50 WIB

BPJS Kesehatan Kudus Layani Pendaftaran Via Whatsapp

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

BPJS Kesehatan Kudus berupaya menambah angka kepesertaan warga dengan segala cara, termasuk membuka pendaftaran via Whatsapp.

Semarangpos.com, KUDUS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus, menyatakan kesiapan melayani pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat melalui media komunikasi Whatsapp (WA) demi memudahkan masyarakat menjadi peserta JKN-KIS.

Advertisement

“Hadirnya Whatsapp semakin memudahkan masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, karena tidak perlu antre di kantor dan harus meluangkan waktu kerjanya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kudus Dody Pamungkas di sela-sela jumpa pers capaian program JKN-KIS dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia di Kantor BPJS Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2017).

Ia berharap, kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta JKN tersebut bisa menambah jumlah peserta baru program JKN-KIS. “Mudah-mudahan target penambahan peserta baru JKN-KIS sebanyak 2.399.092 peserta untuk tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Jepara, dan Grobogan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Nomor Whatsapp yang bisa dihubungi calon peserta JKN-KIS di wilayah Kudus, kata dia, adalah 082223821820. Persyaratan yang harus disiapkan, hanyalah fotokopi KTP, kartu keluarga, fotokopi buku tabungan, info kelas rawat yang dipilih, serta fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang dipilih.

Advertisement

Selanjutnya, semua persyaratan sudah disiapkan tersebut cukup difoto menggunakan kamera telepon, kemudian dikirim melalui nomor Whatsapp tersebut. “Untuk mengetahui faskes pertama yang akan dipilih maupun soal kelas rawat, bisa ditanyakan via Whatsapp tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan saluran pendaftaran terbaru tersebut, khusus untuk pendaftaran saja, sehingga pertanyaan terkait dengan tata cara pendaftaran akan dilayani. Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan nomor virtual account (VA) yang dikirim via ponsel, kemudian peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

“Jika pendaftar sudah membayar, kami bisa langsung mengetahuinya melalui aplikasi yang tersedia, sehingga dalam waktu dekat kartu JKN-KIS langsung dikirim ke alamat pendaftar via pos,” ujarnya.

Advertisement

Dengan adanya model pendaftaran JKN-KIS terbaru tersebut, katanya, peserta tidak perlu mengantre lama di Kantor BPJS Kesehatan. Bahkan, sambung dia, bagi masyarakat yang memiliki aktivitas yang padat, masih bisa melakukan pendaftaran tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan juga memiliki saluran pendaftaran lainnya, yakni melalui melalui telepon care center 1500-400. “Kami juga menyediakan mobil khusus pendaftaran yang akan mendatangi sejumlah kantor kecamatan di Kudus,” ujarnya.

Dengan adanya model pendaftaran melalui Whatsapp, BPJS Kesehatan juga akan menyosialisasikannya ke masyarakat, terutama melalui pegawai di wilayah rumah tangga (RT) yang menjadi tempat tinggalnya serta menyebarkan brosur ke berbagai tempat layanan umum.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : BPJS Kesehatan JKN KIS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif