Soloraya
Jumat, 25 Agustus 2017 - 00:00 WIB

Pemkot Solo Bingung Bantuan untuk Siswa Miskin SMA/SMK Terganjal Regulasi

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA. (JIBI/Solopos/Antara)

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bingung lantaran rencana bantuan untuk siswa miskin jenjang SMK/SMA terganjal regulasi.

Solopos.com, SOLO—Bantuan untuk siswa miskin diupayakan terkaver melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Solo.

Advertisement

Berdasarkan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP ada di lingkup pemerintah kabupaten kota, sementara Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Solo, Putut Gunawan, mengatakan bantuan pendidikan merupakan komitmen eksekutif dan legislatif agar dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. Semula pembiayaan pendidikan khusus siswa tingkat SMA/SMK ini bakal dimasukkan dalam poin di Raperda Pendididikan yang kini dibahas.

“Setelah kami konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bantuan tidak diperbolehkan. Jika kami membantu biaya pendidikan ini dikhawatirkan melanggar aturan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (23/8/2017).

Advertisement

Meskipun begitu, Pansus masih berupaya mencari celah untuk membantu siswa tidak mampu di tingkat SMA/SMK. Mengingat ada kabupaten atau kota yang bisa mengucurkan bantuan untuk siswa SMA/SMK mereka meski kini pengelolaan ditangani Pemprov Jawa Tengah sepenuhnya.

“Kami akan berkomunikasi dengan Pemprov untuk mencari solusi terbaik. Jika Pemprov untuk pendanaan siswa miskin hanya mengandalkan data dari Kartu Indonesia Pinter [KIP], dikhawatirkan banyak masyarakat miskin maupun rentan miskin yang tidak terdata KIP semakin berat beban hidup mereka. Dulu mereka mendapat dukungan dari APBD Kota melalui program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo [BPMKS],” imbuhnya.

Wakil Ketua Pansus, Abdullah AA, menambahkan bakal terus mengupayakan bantuan pendidikan untuk siswa SMA/SMK. Di satu sisi, pengolaan SMA/SMK memang ditangani Pemprov, di sisi lain siswa-siswa tersebut merupakan warga Solo yang tentu menjadi tanggung jawab Pemkot Solo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif