Jatim
Kamis, 24 Agustus 2017 - 01:05 WIB

Wabup Trenggalek Bujuk 27 Keluarga Nelayan Segera Pindah ke Rusunawa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Para nelayan penghuni kampung baru diminta pindah ke rusunawa.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Warga nelayan di kampung baru sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek diminta segera menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang disediakan pemerintah kabupaten setempat.

Advertisement

Upaya terakhir dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dengan mengumpulkan 27 perwakilan keluarga kampung baru di Masjid Baiturrahman, Prigi.

“Kami concern dalam program ini dengan harapan 27 KK [kepala keluarga] yang selama ini menempati kampung baru segera menempati rusunawa yang telah disediakan,” kata Wabup Arifin sebagaimana disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Trenggalek, Selasa (22/8/2017).

Wabup menjelaskan ada beberapa permasalahan yang dibahas menjawab ganjalan warga, antara lain terkait status penempatan, biaya sewa, uang jaminan dan beberapa hal lainnya. Menurut Wabup Arifn, status penempatan rusunawa adalah hak pakai, bukannya hak milik seperti permintaan warga.

Advertisement

Namun demikian, dia menjamin pemerintah tidak akan mencabut atau mengalihkan kepada pihak lain selama pemakaiannya sesuai peruntukan, misalnya tidak disewakan atau dijual kepada pihak lain ataupun lainnya.

“Kalau uang jaminan, digunakan untuk membuat kartu penghuni rusunawa,” katanya.

Sementara untuk beberapa fasilitas yang diminta warga, Bupati Trenggalek dan wakilnya berprinsip bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut harus ada dasar yang jelas, yaitu kapan warga kampung baru yang telah terdaftar pada gelombang pertama menempati rusunnawa.

Advertisement

“Kesanggupan kapan akan menempati inilah yang akan dijadikan dasar untuk menganggarkan dan mengajukan anggaran untuk rusunawa berikutnya,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan warga terkait biaya sewa rusun untuk rumah di lantai empat sebesar Rp50.000, lantai tiga Rp75.000 dan lantai dua Rp100.000. Sementara lantai dasar untuk orang tua atau penyandang disabilitas sebesar Rp50.000.

Untuk kesepakatan lainnya, setelah dihuni akan dibangunkan gudang bersama, pagar pengaman dan tempat untuk bekerja bersama bagi penghuni yang biasa bekerja di rumah serta beberapa kesepakatan lainnya.

“Penghuni rusunawa ini nantinya juga akan mendapatkan jangkauan Kartu Indonesa Sehat dan Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah daerah,” kata Arifin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif