News
Kamis, 24 Agustus 2017 - 23:40 WIB

Perlu Ada Perlindungan Anak Indonesia di Internet

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Mereka inilah yang kerap disebut sebagai bagian dari Generasi Z, atau Generasi Post-Milenial

Harianjogja.com, JAKARTA—Berdasarkan kajian Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangungan Nasional (Bappenas) yang memberikan estimasi jumlah penduduk Indonesia yang berusia antara 10 dan 19 tahun sebanyak 45 juta jiwa, atau sekitar 19,3% dari total penduduk Indonesia.

Advertisement

Mereka inilah yang kerap disebut sebagai bagian dari Generasi Z, atau Generasi Post-Milenial. Mereka yang lahir pada kisaran 1995 hingga 2012 tersebut adalah generasi muda digital native, yang perilaku kehidupannya dipengaruhi oleh informasi di Internet.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan hal itu pada acara Diskusi Publik Tata Kelola Internet: Tapak Jalan Literasi Digital Anak Indonesia di Ruang Anantakupa, Kementerian Kominfo, Kamis (24/8/2017).

“Internet dapat membantu membangun potensi dan pengetahuan positif tak terbatas bagi generasi muda dalam keahlian akademis maupun keterampilan sosial,” paparnya, Kamis. Namun, diingatkan pula oleh pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut, di Internet ada pula ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia, seperti maraknya konten yang melanggar hukum semisal pornografi hingga radikalisme maupun keberadaan perilaku online yang tak sepatutnya semisal perundungan hingga pedofilia.

Advertisement

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan data 75,5% penduduk Indonesia yang berusia 10-24 tahun atau sekitar 24,4 juta anak muda, adalah pengguna Internet. Jumlah keberadaan mereka menyumbang tak kurang dari 18,4% total pengguna Internet Indonesia yang berjumlah 132,7 juta jiwa saat ini.

Karena itu, Peta Jalan (Sebuah Pengantar): Perlindungan Anak Indonesia di Internet yang dirilis adalah dalam rangka merespons mendesaknya kebutuhan akan panduan bagi multistakeholder untuk memahami sejumlah tatanan kebijakan dan kondisi faktual terkait keselamatan anak pada khususnya dan generasi digital native pada umumnya, di ranah maya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kementerian Kominfo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif