Soloraya
Kamis, 24 Agustus 2017 - 07:35 WIB

LALU LINTAS SOLO : Dishub Berlakukan Larangan Parkir di Jl. Adisucipto Ruas Manahan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan pengumuman larangan parkir terpasang di tepi Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan, Rabu (23/8/2017) sore. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Dinas Perhubungan Solo memberlakukan larangan parkir di Jl. Adisucipto depan Stadion Manahan.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memberlakukan larangan parkir kendaraan di pinggir Jl. Adisucipto ruas kompleks Stadion Manahan.

Advertisement

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, menjelaskan selama ini Jl. Adisucipto ruas simpang empat Mapolresta Solo-Bundaran Manahan kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir pengunjung Sunday Market pada Minggu pagi hingga siang. Karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Dishub memberlakukan larangan parkir di ruas jalan tersebut.

Dia menyebut kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak Minggu (20/8/2017). “Kami sudah memasang sejumlah tanda pengumuman di sepanjang Jl. Adisucipto yang menyatakan area tersebut tidak boleh lagi untuk parkir. Kawasan tersebut kini menjadi kawasan steril parkir,” kata Hari kepada Solopos.com, Rabu (23/8/2017).

Hari menyampaikan kebijakan larangan parkir di Jl. Adisucipto itu tak hanya berlaku saat kompleks Stadion Manahan dipakai untuk acara Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental. Kebijakan tersebut akan diberlakukan seterusnya.

Advertisement

Dia mengarahkan pengunjung Sunday Market memilih tempat parkir di dalam kompleks Stadion Manahan. Hari menegaskan kebijakan larangan parkir tersebut juga berlaku pada hari biasa, Senin-Sabtu.

“Jl. Adisucipto termasuk jalan protokol yang banyak dilalui kendaraan sehingga jangan sampai aktivitas parkir di badan jalan mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Kawasan itu bisa digunakan untuk parkir jika ada acara atau kebutuhan khusus,” jelas Hari.

Seorang warga Wonorejo, Karanganyar, M. Syarif, 45, menilai adanya aktivitas parkir di badan Jl. Adisucipto berpotensi mengganggu laju para pengendara khususnya yang lewat dari arah barat ke timur. Menurut dia, lebih baik semua kendaraan pengunjung Plaza Manahan maupun Stadion Manahan bisa diparkir di dalam kompleks Stadion Manahan.

Advertisement

Syarif menyebut kendaraan yang parkir di Jl. Adisucipto juga menutup akses pandang warga terhadap kawasan Plaza Manahan yang kini telah dilengkapi air mancur dan patung Soekarno. “Semua pengunjung Stadion Manahan sebaiknya hanya boleh parkir kendaraan di dalam kompleks Stadion Manahan biar tidak mengganggu pengguna Jl. Adisucipto. Sudah bagus sekarang ada pengumuman larangan parkir yang dipasang di tepi Jl. Adisucipto,” kata Syarif saat ditemui Solopos.com di Plaza Manahan, Rabu sore.

Diwawancarai terpisah, warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Hayati, 42, mendukung kebijakan Dishub melarang penggunaan Jl. Adisucipto sebagai lahan parkir terutama bagi pengunjung Sunday Market setiap Minggu. Menurut dia, keberadaan PKL di Sunday Market kini telah ditata sehingga tersedia cukup lahan parkir di kompleks Stadion Manahan yang bisa dipakai masyarakat. Hayati menilai aktivitas keluar masuk mobil yang parkir di Jl. Adisucipto mengganggu para pengguna jalan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif