Jogja
Kamis, 24 Agustus 2017 - 23:22 WIB

DPRD DIY : Khawatirkan Kepercayaan Konstituen, Anggota Dewan Curigai Politisasi Regulasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

DPRD DIY, tujuan penambahan gaji anggota dewan dipertanyakan

Harianjogja.com, JOGJA — Ditetapkannya daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DIY praktis akan menambah gendut rekening para anggota dewan. Tapi jika dilihat lebih jauh, tak sedikit anggota dewan yang justru mengeluhkannya.

Advertisement

Salah satunya adalah Sadar Narimo. Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu justru mengaku cemas dengan disorotinya legislatif akibat terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 itu. Saat ditemui di DPRD DIY, Kamis (24/8/2017), ia khawatir, gencarnya sorotan itu akan membuat anjlok angka kepercayaan konstituen terhadap legislatif.

“Puncaknya, saya khawatir saat pemilu 2019 mendatang,” katanya.

Terlebih, saat pemilu 2019 mendatang, jumlah pemilih dari kalangan usia muda dan kritis akan semakin banyak. Ia khawatir, mereka akan menggulirkan opini terkait kenaikan penghasilan anggota dewan yang gencar dibahas akhir-akhir ini.

Advertisement

Oleh karena itulah, ia justru mempertanyakan motivasi pemerintah pusat dalam menerbitkan PP tersebut. Anggota Komisi A itu menduga pemerintah pusat memiliki agenda tersembunyi terkait penerbitan regulasi itu.

“Ada skenario apa ini dari presiden,” curiganya.

Seperti diberitakan, Setelah menuai pro dan kontra, draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DIY akhirnya resmi ditetapkan. Melalui Sidang Paripurna yang digelar di DPRD DIY, Rabu (23/8/2017), regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 tersebut sekaligus menjadi penanda disahkannya kenaikan penghasilan bagi para legislator di DPRD DIY.

Advertisement

Sesuai dengan PP No.18/2017, kategorisasi kemampuan daerah DIY ada di posisi sedang. Mengacu pada hal tersebut, pendapatan anggota DPRD DIY nantinya bisa mencapai Rp60 juta-70 juta per orang per bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif