Soloraya
Kamis, 24 Agustus 2017 - 18:35 WIB

Dana Desa Bermasalah, Kades Slogohimo Wonogiri Diberhentikan 3 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Pemkab Wonogiri memberhentikan sementara Kades Slogohimo karena dana desa bermasalah.

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Desa Slogohimo, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, Joko Suyanto, dikenai sanksi administrasi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi tersebut terkait penggunaan dana desa (DD) 2016 yang bermasalah.

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan sanksi tersebut diberikan agar memberikan efek jera bagi kepala desa yang tidak mampu mempertanggungjawabkan tugas dengan baik. “Sudah kami tandatangani untuk diberhentikan sementara tiga bulan. Ini sebagai bentuk hukuman bagi yang tidak disiplin. Sudah ada petugas pelaksana tugas yang kami siapkan,” kata Bupati yang akrab disapa Jekek itu seusai Sosialisasi Desa dan TP4D dalam Mengawal dan Mengamankan Implementasi Dana Desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (24/8/2017).

Dia juga mengungkapkan bakal ada klasifikasi desa di Wonogiri mulai desa terbaik hingga desa yang masuk zona merah. Menurutnya, klasifikasi itu diperlukan agar desa-desa yang belum memahami aturan penggunaan dana desa dengan baik bisa belajar dari desa yang sudah berhasil menggunakan dana desa dengan baik.

“Yuk kita menjadi yang terbaik. Yang terbaik itu artinya apa? Seluruh tata kelola penggunaan dana desa itu mengacu pada aturan yang ada. Dari yang terbaik ini, Pemkab berkewajiban memberikan penghargaan agar menjadi embrio sehingga desa lainnya nanti mengikuti pola yang sama,” jelas dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua TP4D Wonogiri, Triyanto, mengatakan Kepala Desa Slogohimo melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp191 juta. Namun, dana tersebut sudah dikembalikan secara utuh.

Selain Desa Slogihomo, Triyanto mengungkapkan terdapat satu desa di Kecamatan Baturetno yang dilaporkan mengenai kegiatan pembangunan fisik. Namun, dia enggan menyebut nama desa tersebut.

“Pekan depan kami cek kebenaran laporan itu. Belum diketahui nominal kerugian negara,” kata pria yang menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Wonogiri itu.

Advertisement

Dia menambahkan setidaknya ada 10 desa yang saat ini terindikasi bermasalah dalam penggunaan dana desa. Namun, dia enggan membeberkan desa-desa tersebut.

Menurutnya, kesalahan yang sering dilakukan pemerintah desa dalam menggunakan dana desa yakni pada pembangunan fisik dan cara melaksanakannya. “Desa-desa itu tersebar di 10 kecamatan. Ini temuan kami sendiri, bukan dari laporan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif