Jateng
Kamis, 24 Agustus 2017 - 04:50 WIB

BPJS Kesehatan Permudah Pendaftaran, Cukup Telepon Tak Perlu ke Kantor

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Semarang Umamatun (kiri) bersama Analis Komunikasi Publik dan Internal Deputi BPJS Jateng dan DIY Gama Apriadi tampil dalam public expose pencapaian kinerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang di Kota Semarang, Selasa (22/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Nur Istibsaroh)

BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus mempermudah pendaftaran peserta dengan telepon dan dropbox.

Semarangpos.com, SEMARANG — BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran. Calon peserta tidak harus datang ke kantor cabang ataupun kantor operasional kabupaten dan kota, karena bisa mendaftar dengan cara lain yang lebih efektif dan hemat waktu serta biaya.

Advertisement

“Dulu memang pendaftaran hanya dilakukan di Kantor Cabang Semarang dan kantor operasional Kabupaten Demak, tetapi sekarang masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang transport untuk datang ke kantor serta bisa lebih hemat waktu, cukup dengan pendaftaran via telepon atau melalui dropbox, serta bisa dengan cara lainnya,” kata Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Semarang Umamatun dalam Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang di Kota Semarang, Jateng, Selasa (22/8/2017).

Umamatun mengakui hingga saat ini masyarakat masih banyak yang memilih datang ke kantor cabang atau kantor operasional kabupaten atau kota dibandingkan mendaftar melalui cara mendaftar yang lain. “Masyarakat yang datang ke kantor [Semarang dan Demak] masih lebih banyak, bisa mencapai 200 orang per hari, sementara yang melalui dropbox untuk wilayah Semarang baru berkisar 30 dan wilayah Demak kurang dari 10 pendaftaran per hari,” katanya.

Umamatun menambahkan sejumlah pilihan lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftar program manfaat BPJS Kesehatan, yakni melalui sistem dropbox yang ada di kantor cabang BPJS Kesehatan, dropbox di Kecamatan Wilayah Kota Semarang, dropbox Kecamatan Wilayah Kabupaten Demak, dropbox di Javamal dan Plasa Simpanglima Kota Semarang, dropbox di Aneka Jaya dan Bonangmart Kabupaten Demak.

Advertisement

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui mobile JKN dan website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, kader JKN yang berjumlah 21 orang untuk wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang, aplikasi mobile customer service di kelurahan wilayah Kota Semarang. “Ke depan akan ada dropbox di 11 pasar tradisional wilayah Kota Semarang dan dropbox di kantor pos wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak,” katanya.

Sejumlah kemudahan pendaftaran tersebut, tambah Umamatun, diharapkan akan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan untuk BPJS Kesehatan di wilayah Cabang Semarang pada tahun 2017 menjadi 2,6 juta jiwa dari total penduduk 2,7 juta. Sementara pencapaian kepesertaan hingga semester 1 tahun ini, sebanyak 2.268.852 jiwa.

Analis Komunikasi Publik dan Internal Deputi BPJS Kesehatan Jateng dan DIY Gama Apriadi menambahkan untuk target kepesertaan tahun 2017 ini sebanyak 25,2 juta jiwa dari total penduduk 33,2 juta jiwa. Sementara pencapaian hingga semester I untuk wilayah Jateng sebanyak 23 juta jiwa. “Targetnya, akhir Desember 2018, seluruh penduduk sudah terkaver JKN-KIS,” kata Gama Apriadi.

Advertisement

Terkait manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, terlihat dari meningkatnya jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan, poliklinik rawat jalan rumah sakit, serta kasus rawat inap rumah sakit yakni 3.539.909 (tahun 2014), 4.140.666 (tahun 2015), 4.607.727 (tahun 2016), dan 2.785.656 (semester 1 tahun 2017).

Kebutuhan masyarakat akan akses terhadap layanan kesehatan tersebut juga berbanding lurus dengan perkembangan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Semarang yakni 269 (tahun 2014), 326 (tahun 2015), 338 (tahun 2016), dan 343 (semester 1 2017) fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti klinik, puskesmas, dan dokter praktik perorangan. Sementara jumlah rumah sakit yang bekerja sama juga mengalami peningkatan dari 32 (tahun 2014), 35 (tahun 2015), 49 (tahun 2016), dan 52 rumah sakit di tahun 2017.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif