Soloraya
Kamis, 24 Agustus 2017 - 19:35 WIB

Ada Nota Fiktif pada LPj Keuangan Desa, Pemdes Klaten Dapat Peringatan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Camat dan kepala desa mengikuti sosialisasi dana desa dan TP4D di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kamis (24/8/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pemerintah desa diminta lebih berhati-hati mengelola keuangan desa.

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah desa (pemdes) di Klaten diminta memperbaiki pengelolaan keuangan desa. Hal itu menyusul adanya temuan nota fiktif pada laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan desa desa 2016 oleh tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D).

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Zuhandi, mengatakan perbaikan masih perlu dilakukan dalam pengelolaan keuangan desa. “Seperti laporan pertanggungjawaban belum selesai. Ada juga pengadaan barang dan jasa yang belum sesuai aturan. Ada yang menggunakan nota pembelian fiktif. Pada implementasi dana desa sebelumnya kami masih banyak menemukan penyimpangan itu,” kata Zuhandi saat ditemui di sela-sela sosialisasi dana desa dan TP4D di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kamis (24/8/2017).

Dari hasil temuan itu, pemerintah desa (pemdes) diberi peringatan serta didampingi guna memperbaiki pengelolaan keuangan desa. Soal penyebab masih adanya penyimpangan, Zuhandi menuturkan salah satunya keterbatasan kemampuan aparatur desa. “Tetapi kalau penyimpangan itu memang sudah diniati kami juga tidak tahu,” urai dia.

Terkait pelaksanaan dana desa 2017, Zuhandi belum bisa memastikan ada atau tidaknya penyimpangan lantaran masih tahap realisasi. Ia mewanti-wanti pemdes mematuhi aturan terkait pengelolaan keuangan desa agar tak berujung pada persoalan hukum.

Advertisement

Soal pendampingan ke desa, Zuhandi menjelaskan pendampingan terus dilakukan melalui TP4D melibatkan seluruh jaksa di Kejari. Pendampingan meliputi seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah desa termasuk Dinpermasdes dan Inspektorat. Jadi, kami tidak mengambil kewenangan tetapi justru memperkuat,” urai dia.

Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, berharap seluruh aparatur desa semakin paham terkait pengelolaan keuangan desa dari pendampingan yang selama ini dilakukan.

Advertisement

“Evaluasi perlu dan selalu kami lakukan termasuk dari kami sendiri. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan kemarin, desa jangan sampai terlena dengan dana yang besar. Jangan sampai bermasalah. Waspada dan hati-hati itu yang paling penting,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif