Jateng
Rabu, 23 Agustus 2017 - 04:50 WIB

Petani Tebu Segera Unjuk Rasa, Begini Rencana Mereka...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi panen tebu di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Petani tebu menilai pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merugikan mereka.

Semarangpos.com, KUDUS — Petani tebu mengancam melakukan aksi unjuk rasa jika pemerintah tetap menunjukkan keberpihakan kepada mereka. Sejumlah kebijakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai merugikan petani tebu.

Advertisement

“Alasan hingga petani tebu berencana melakukan unjuk rasa, karena sejumlah upaya yang dilakukan belum juga membuahkan hasil,” ungkap Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin yang dihubungi Kantor Berita Antara dari Kudus, Jumat (18/8/2017).

[Baca juga Petani Tebu Tolak PPN Gula 10%]

Padahal, lanjut dia, sebelumnya APTRI sudah menempuh jalan diplomasi dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, jeritan, dan permasalahan petani tebu kepada pengambil kebijakan di Jakarta. Akan tetapi, lanjut dia, hingga kini belum ada hasil yang diharapkan, sehingga melalui pertemuan yang digelar di Surabaya bersama pengurus DPD dan DPC APTRI se-Indonesia disepakati untuk mengadakan unjuk rasa.

Advertisement

Rencananya, ungkap dia, unjuk rasa para petani tebu bakal digelar di Jakarta, Senin (28/8/2017). Aksi di ibu kota negara itu bakal didahului rangkaian aksi permulaan, antara lain dengan memarkir truk tebu di tepi jalan utama setiap pabrik gula, mulai Kamis (24/8/2017).

Untuk wilayah Jateng, aksi memarkir kendaraan tersebut rencananya akan dilakukan di Kabupaten Pati, Sragen, Tegal, dan Brebes. Melalui penyampaian aspirasi secara terbuka tersebut, diharapkan pemerintah dalam mengambil kebijakan agar berpihak kepada petani tebu dan pergulaan nasional.

Petani tebu juga menuntut agar gula tani dibeli dengan harga Rp11.000/kg dengan mempertimbangkan hasil rata-rata lelang tahun lalu serta mempertimbangkan biaya pokok produksinya yang mencapai Rp10.600/kg. Tuntutan lainnya, yakni meminta peredaran gula impor di pasaran juga dihentikan. “Kami juga menuntut penghentian rembesan gula rafinasi,” ujarnya.

Advertisement

Pada aksi yang akan digelar petani tebu itu, katanya, akan ditagih juga janji kompensasi dari impor, yakni jaminan rendemen 8,5% tahun 2016, kompensasi rendemen rendah tahun 2017, revitalisasi pabrik gula, dan tuntutan agar pabrik gula tidak ditutup sebelum mendirikan pabrik gula baru. Tuntutan lainnya, yakni terkait pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10%, karena berpengaruh terhadap tingkat penyerapan gula tani.

“Hingga kini, gula petani belum laku dan masih tersimpan di gudang karena adanya kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai tersebut,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : PPN Gula Pupuk Bersubsidi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif