News
Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:35 WIB

Operasi Cukai Ilegal KPPBC Solo Selamatkan Rp1,2 Miliar Uang Negara

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi cukai rokok (JIBI/Solopos/Antara)

KPPBC Solo menyelamatkan uang negara Rp1,2 miliar lewat operasi cukai rokok ilegal pada 2017.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Solo sejak awal 2017 hingga Hingga Rabu (23/8/2017) melakukan 24 kali penangkapan produsen rokok ilegal dan pemusnahan 3,337 juta batang rokok.

Advertisement

Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2016, KPPBC TMP B Solo melakukan 16 kali penangkapan dan memusnahkan 1,383 juta batang rokok.

Kasubsi Penindakan Seksi Pencegahan dan Penyidikan KPPBC TMP B Solo, Risang Danang, mengatakan rokok ilegal tersebut dibuat menggunakan mesin sehingga disebut sigaret kretek mesin (SKM). Dengan estimasi cukai terendah SKM senilai Rp360/batang, KPPBC TMP B Solo menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,201 miliar pada tahun ini.

“Jumlah uang negara tersebut baru cukainya. Belum termasuk yang lain-lain pajaknya,” kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu.

Advertisement

Penyebaran rokok ilegal tersebut mayoritas di wilayah perbatasan. Penjualannya secara sembunyi-sembunyi. “Penjualannya enggak terang-terangan dengan memajang rokok ilegal tersebut di displai pedagang. Namun disembunyikan. Bahkan kalau penjual enggak kenal dengan pembelinya, penjual enggak mau menjual rokok ilegalnya,” sambung Risang.

Peningkatan jumlah penangkapan produsen ilegal rokok tersebut tak lepas dari evaluasi KPPBC TMP B Solo dari tahun lalu. Meski sudah menargetkan operasi pasar dua kali sebulan, petugas KPPBC TMP B Solo juga meningkatkan frekuensi operasi di daerah perbatasan.

Selain itu, KPPBC TMP B Solo juga menggandeng pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menggelar sosialisasi dan penyuluhan terkait keberadaan rokok ilegal hingga ke desa-desa. Karena tidak membayar cukai, rokok ilegal dijual lebih murah dibandingkan rokok legal.

Advertisement

Kasi Penyuluhan Layanan Informasi (PLI) KPPBC TMP B Solo, Chomariyah, mengatakan pada semester I 2017, realisasi penerimaan cukai di KPPBC TMP B Solo sebesar 47,4% dari target senilai Rp1,5 triliun. Kontribusi cukai rokok pada target penerimaan cukai sebesar Rp1,479 triliun.

“Tahun lalu realisasi penerimaan cukai di KPPBC TMP B Solo mencapai 113%. Dengan target Rp1,2 triliun, realisasi penerimaan kami Rp1,378 triliun,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif