News
Rabu, 23 Agustus 2017 - 19:00 WIB

Jika Korban First Travel Ditanggung Pemerintah, Nanti yang Lain Iri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Desakan agar kerugian korban First Travel ditanggung pemerintah dinilai tak ada landasan hukumnya.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam mengatakan tidak ada regulasi yang mengamanatkan pemerintah wajib untuk menalangi atau membantu kerugian jamaah korban dugaan kasus penipuan oleh First Travel.

Advertisement

“Terus terang saja kita kan problemnya tidak ada regulasi yang menyatakan kerugian-kerugian semacam itu ditanggung pemerintah,” kata Nur di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Karena tidak ada regulasi yang mengatur dana bantuan untuk korban kasus penipuan oleh First Travel, maka pemerintah tidak dapat mengalokasikan anggaran.

Apabila benar pemerintah memberi bantuan dana tertentu terhadap korban kasus First Travel maka akan ada kecemburuan dari pihak lain. Pasalnya, kasus ini seperti “dispesialkan” padahal ada kasus lain yang serupa. “Kalau yang umrah ini, misalnya, ditanggung pemerintah, yang lain-lain pada iri semua,” kata dia.

Advertisement

Nur Syam mengatakan jika benar ada anggaran negara untuk membantu First Travel, maka ada kecenderungan dana negara digunakan untuk kepentingan tanpa prosedur sesuai undang-undang. Padahal, anggaran negara sesuai regulasi bisa digunakan untuk sektor lain, misalnya, untuk pembangunan.

Dalam kasus First Travel, dia mengatakan berlaku hukum jual beli dengan upaya memperoleh kemaslahatan yang baik pada pembeli dan penjual. Memang, dalam perjalanannya, ada puluhan ribu calon jemaah umrah First Travel yang kini merasa dirugikan. Baca juga: Mahfud MD: Negara Tak Wajib Ganti Rugi Korban First Travel.

“Ini agak aneh. Hukumnya jual beli lalu ada yang tidak beruntung pada jual beli itu lalu dilimpahkan pada yang lain termasuk pemerintah,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif